KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) memasuki babak baru. Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mendemonstrasikan secara langsung sistem digitalisasi bansos berbasis data terintegrasi dan verifikasi biometrik dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Demonstrasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial di Indonesia.
Hadir dalam kegiatan itu Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, perwakilan Dewan Ekonomi Nasional, serta anggota Komisi VIII DPR RI.
Dalam pemaparannya, Gus Ipul menegaskan bahwa digitalisasi bansos merupakan bagian dari reformasi besar tata kelola perlindungan sosial yang berbasis data dan teknologi.
Menurutnya, sistem baru ini memungkinkan setiap pengajuan bantuan sosial dapat diketahui hasilnya secara langsung, termasuk alasan diterima maupun ditolak.
“Melalui sistem ini, setiap pengajuan bansos dapat langsung diketahui hasilnya, termasuk alasan diterima atau ditolak. Ini penting untuk menghindari perdebatan di lapangan dan meningkatkan kepercayaan publik,” ujar Gus Ipul.
Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan satu data nasional sebagai fondasi perencanaan pembangunan dan penganggaran negara.
Sebagai bagian dari simulasi, anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya melakukan uji coba pendaftaran bantuan sosial secara langsung.
Proses dilakukan melalui portal perlindungan sosial dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan melakukan verifikasi biometrik menggunakan teknologi pemindaian wajah atau liveness detection.
Demonstrasi tersebut disaksikan langsung oleh pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI.
Perwakilan Dewan Ekonomi Nasional, Rahmat Danu Andika, menjelaskan bahwa sistem dirancang untuk memastikan identitas pemohon benar-benar valid dan sesuai dengan data kependudukan nasional.
Salah satu keunggulan sistem digital bansos ini adalah kemampuannya melakukan verifikasi lintas data secara otomatis dan real time.
Setelah proses autentikasi biometrik berhasil, sistem langsung melakukan pencocokan data dengan berbagai basis data nasional.
Mulai dari kepemilikan kendaraan, status pekerjaan, tingkat penghasilan, konsumsi listrik rumah tangga, hingga kepemilikan aset tanah dapat diverifikasi dalam hitungan detik.
BACA JUGA: Strategi Pemberdayaan Sosial Jadi Fokus Utama Kemensos, Target 380 Ribu KPM Mandiri per Tahun
“Begitu pengajuan dilakukan, sistem secara instan akan memeriksa berbagai sumber data secara database to database dan menghasilkan keputusan secara real time,” jelas Rahmat Danu Andika.
Teknologi ini memungkinkan pemerintah menentukan kelayakan penerima bantuan sosial secara lebih objektif dan akurat.
Sistem digitalisasi bansos menggunakan pendekatan Data Exchange Platform yang menghubungkan berbagai basis data pemerintah dalam satu ekosistem digital.
Selain terintegrasi dengan data kependudukan dari Dukcapil, sistem juga menggunakan data desil kesejahteraan yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan utama penilaian kelayakan penerima bantuan.
Seluruh proses berlangsung secara otomatis dan menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan karena setiap hasil dilengkapi alasan yang jelas dan terukur.
Dalam simulasi yang dilakukan, sistem menyatakan pemohon tidak memenuhi syarat menerima bantuan sosial karena beberapa indikator, seperti kepemilikan aset, tingkat konsumsi listrik, serta posisi dalam kelompok desil kesejahteraan.
Untuk mengakomodasi kemungkinan ketidaksesuaian data, Kemensos juga menyediakan fitur sanggah yang memungkinkan masyarakat mengajukan pembaruan data secara langsung.
Melalui mekanisme ini, masyarakat dapat memperbaiki informasi yang dianggap tidak sesuai sehingga proses verifikasi dapat dilakukan kembali sebelum penetapan penerima manfaat.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan keadilan dan ketepatan sasaran program bantuan sosial.
Penggunaan teknologi biometrik menjadi salah satu inovasi utama dalam sistem baru ini.
Fitur liveness detection memastikan bahwa pengajuan dilakukan oleh individu yang benar-benar hadir di depan perangkat, bukan melalui foto, video, maupun manipulasi digital lainnya.
Langkah ini diyakini mampu meminimalkan praktik penyalahgunaan identitas dan potensi penyaluran bantuan kepada pihak yang tidak berhak.
Implementasi digitalisasi bansos saat ini telah diuji coba oleh Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) yang diketuai oleh Luhut Binsar Pandjaitan melalui skema e-targeting.
Kemensos mencatat program tersebut tengah dikembangkan di 42 kabupaten dan kota sebagai bagian dari agenda transformasi digital nasional.
Program ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga strategis, antara lain Kementerian Sosial, Kementerian PANRB, Bappenas, Kementerian Keuangan, Kemendagri, BPKP, LKPP, hingga BSSN.
BACA JUGA: Percepat Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Gandeng Daerah: Target 46 Ribu Siswa di 2026
Kolaborasi lintas sektor tersebut bertujuan membangun Digital Public Infrastructure (DPI) yang mampu mengintegrasikan seluruh data pemerintah dalam satu sistem terpadu.
Digitalisasi bantuan sosial menjadi salah satu langkah besar pemerintah dalam memastikan bantuan negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dengan dukungan teknologi biometrik, integrasi data nasional, serta sistem verifikasi real time, pemerintah optimistis penyaluran bansos akan semakin tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Transformasi ini sekaligus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola perlindungan sosial yang modern, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. (KSC)
TIM REDAKSI








