KLIKSUMUT.COM | BALI – Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar) terus mendorong penguatan tata kelola akomodasi pariwisata di Bali melalui peningkatan komunikasi, kolaborasi lintas pemangku kepentingan, serta kepastian regulasi bagi pelaku usaha resmi.
Langkah strategis ini disampaikan Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani, dalam Forum Komunikasi Industri (Formasi) Pariwisata yang digelar di Politeknik Pariwisata Bali, Kamis (9/4/2026).
Menurut Rizki, sektor akomodasi memiliki peran vital dalam menopang ekonomi Bali sekaligus memperkuat pariwisata nasional.
“Hal ini menegaskan sektor akomodasi tidak hanya menjadi tulang punggung pengalaman wisatawan, tetapi juga pilar utama penguatan ekonomi Bali dan pariwisata nasional,” ujarnya dikutip dari laman Kementerian Pariwisata, Sabtu (11/4/2026).
Berdasarkan data triwulan IV 2025, ekonomi Bali tumbuh sebesar 5,86 persen secara year on year (yoy). Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum menjadi kontributor terbesar dengan sumbangan 1,69 persen terhadap pertumbuhan ekonomi dan menyumbang 22,1 persen terhadap total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Di tengah dinamika geopolitik global, Bali tetap menjadi destinasi unggulan dunia berkat kekuatan budaya dan daya tarik wisatanya. Namun, untuk menjaga daya saing tersebut, diperlukan jaminan keamanan, kualitas layanan, serta kepastian pengalaman wisata bagi wisatawan.
Meski kunjungan wisatawan mancanegara sepanjang 2025 tergolong tinggi, tingkat penghunian kamar hotel berbintang dan nonbintang masih mengalami fluktuasi. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan jumlah wisatawan belum sepenuhnya berdampak pada akomodasi formal.
Sejumlah isu strategis pun mencuat dalam forum tersebut, di antaranya maraknya akomodasi ilegal, vila yang belum terdaftar, serta fenomena short-term rental berbasis platform digital yang menciptakan ketimpangan dengan pelaku usaha resmi.
BACA JUGA: Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Indonesia di Eropa Lewat Serial First Class Indonesia
Selain itu, terjadi pula kelebihan pasokan (oversupply) di beberapa kawasan, alih fungsi lahan, hingga tekanan terhadap daya dukung lingkungan. Kondisi ini menuntut arah investasi pariwisata yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.
Forum ini turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Bali Villa Association (BVA), Bali Villa Rental and Management Association (BVRMA), Bali Tourism and Investment Chamber (BTIC), serta sejumlah instansi pemerintah daerah.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah memperkuat regulasi melalui kebijakan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Usaha Pariwisata.
Kemenpar juga mendorong pelaku usaha untuk mengurus legalitas melalui sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).
“Legalitas usaha yang tertib akan memperkuat kualitas layanan, meningkatkan kepercayaan wisatawan, serta mendorong pariwisata Bali yang aman, profesional, dan berdaya saing,” kata Rizki.
BACA JUGA: Kemenpar Gelar Indonesia Business Matching 2025, Perkuat Kerja Sama Pariwisata dengan Korea Selatan
Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Audit Perizinan Usaha Pariwisata Provinsi Bali, Yoga Iswara, menegaskan bahwa Bali terus memperkuat posisinya sebagai destinasi wisata terbaik dunia melalui program audit perizinan bertajuk Bali Kerthi Compliance.
Program ini menitikberatkan pada tiga aspek utama, yakni administrasi, standar usaha, dan keberlanjutan.
Kemenpar berharap forum ini menghasilkan langkah konkret untuk menciptakan ekosistem usaha pariwisata yang lebih tertib, adil, dan kompetitif. (KSC)
TIM REDAKSI





