Kemen PPPA Apresiasi Peluncuran DARA, Perkuat Perlindungan Anak dari Risiko Adiksi Gim di Ruang Digital

Kemen PPPA Apresiasi Peluncuran DARA, Perkuat Perlindungan Anak dari Risiko Adiksi Gim di Ruang Digital
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama mitra strategis atas peluncuran Fitur Bimbingan dan Konsultasi Adiksi Gim: Digital Addiction Response Assistant (DARA).

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama mitra strategis atas peluncuran Fitur Bimbingan dan Konsultasi Adiksi Gim: Digital Addiction Response Assistant (DARA). Inovasi ini dinilai menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital sekaligus mendukung implementasi Indonesia Game Rating System (IGRS).

Peluncuran DARA menghadirkan layanan deteksi dini serta pendampingan risiko adiksi gim yang dapat diakses orang tua dan keluarga. Kehadiran fitur ini menjadi bagian dari strategi komprehensif pemerintah dalam menjawab tantangan adiksi gim pada anak dan remaja di era transformasi digital.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa komitmen negara terhadap perlindungan anak di ruang digital telah diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Tarindi Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan (PARD).

“Peraturan Presiden ini bukan sekadar regulasi, tetapi arah kebijakan nasional yang menegaskan kehadiran negara dalam melindungi anak di ruang digital. Kemen PPPA memastikan implementasinya berjalan efektif melalui penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga, kemitraan dengan industri, serta pemberdayaan keluarga sebagai garda terdepan pelindungan anak,” ujar Menteri PPPA dikutip dari laman Kementerian PPPA, Minggu (1/3/2026).

Menurutnya, ruang digital kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari proses tumbuh kembang anak. Karena itu, inovasi teknologi harus berjalan beriringan dengan jaminan keselamatan dan kesejahteraan anak.

BACA JUGA: Menteri PPPA Tegaskan Pentingnya Ruang Digital Aman untuk Perempuan dan Anak

“Gim bukan sekadar hiburan atau teknologi, tetapi bagian dari ekosistem perkembangan anak. Penggunaan berlebihan berpotensi menimbulkan adiksi, penurunan fokus belajar, gangguan relasi sosial, hingga perubahan perilaku. Karena itu, diperlukan pendampingan yang tepat bagi anak dan dukungan yang memadai bagi keluarga,” tegasnya.

Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), persoalan adiksi gim di kalangan pelajar tidak dapat diabaikan. Sejumlah temuan menunjukkan sebagian pelajar berada pada kategori kecanduan tingkat sedang hingga berat, yang berdampak pada performa akademik dan relasi sosial.

Bacaan Lainnya

Menteri PPPA menekankan bahwa penguatan perlindungan anak tidak cukup hanya melalui klasifikasi usia dalam IGRS. Diperlukan pula mekanisme pendampingan yang terintegrasi dan mudah diakses keluarga.

“Penguatan perlindungan anak di ruang digital memerlukan pendekatan yang komprehensif. Selain pengaturan klasifikasi usia, dibutuhkan mekanisme pendampingan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Kehadiran DARA merupakan bentuk intervensi preventif dan responsif dalam mendukung keluarga menghadapi risiko adiksi gim,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah tetap mendukung industri gim sebagai bagian dari ekosistem digital nasional. Namun, prinsip perlindungan anak tetap menjadi prioritas utama.

BACA JUGA: Menteri PPPA Arifah Fauzi Sesalkan Dugaan TPPO Bayi di Palembang, Tegaskan Anak Bukan Komoditas

“Kami tidak menempatkan gim sebagai sesuatu yang harus ditutup atau dibatasi secara ekstrem. Industri gim tetap kami dukung. Namun negara harus hadir untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif, termasuk adiksi. DARA menjadi bentuk kehadiran negara dalam menyediakan layanan pendampingan bagi keluarga,” ujar Menkomdigi.

Kemen PPPA mengajak seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, industri, orang tua, komunitas, hingga masyarakat luas—untuk bersama-sama memastikan ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang optimal anak Indonesia.

Peluncuran DARA diharapkan menjadi model kolaborasi multipihak dalam memperkuat ekosistem digital yang ramah anak, sejalan dengan arah kebijakan nasional dan kebutuhan nyata keluarga di era transformasi digital. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait