Kembali Satu Tahanan Ditangkap, Polisi Sudah Berhasil Amankan Seluruh 6 tahanan Kabur

Kembali Satu Tahanan Ditangkap, Polisi Sudah Berhasil Amankan Seluruh 6 tahanan Kabur
Laurensus Sitorus ditangkap saat melintas di Desa Pardomuan Kaldera Sibisa Lumban Julu Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

LUMBANJULU | kliksumut.com Akhirnya satu dari 6 tahanan yang kabur dari RTP Polres Toba pada hari Selasa tanggal 15 November 2022 lalu, berhasil ditangkap atas nama Laurensus Sitorus Perkara Pasal 363 KUHP.

Kapolres Toba, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH S.ik membenarkan atas penangkapan satu tahanan telah berhasil ditangkap.

“Laurensus Sitorus ditangkap saat melintas di Desa Pardomuan Kaldera Sibisa Lumban Julu Kabupaten Toba, Sumatera Utara pada hari Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 13.30 wib,” kata Taufiq.

BACA JUGA: 6 Tahanan Polres Toba Kabur, Polisi Berhasil Tangkap 4 Sedangkan 2 Masih Di Kejar

Saat itu tahanan ini diamankan saat sedang melintas di jalan, tepatnya di Desa Pardomuan Kaldera Sibisa Lumbann Julu.

Setelah kabur, Laurensus Sitorus terpantau sering berpindah tempat, sehingga cukup menyulitkan petugas untuk melakukan penangkapan.

“Sebenarnya keberadaan dia sudah terlacak sama pihak kita. Hanya saja, dia sering pindah tempat,” sebut Taufiq.

Atas informasi dan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, akhirnya pelaku Laurensus Sitorus ini berhasil ditangkap.

“Sedangkan ke lima tahanan yang kabur sudah kita amankan duluan di beberapa hari yang lalu. Jadi ke enam tahanan sudah berhasil kita amankan semuanya,” ungkap Taufiq.

Seperti diberitakan, pada hari Selasa sekira pukul 13.30 Wib team berhasil menangkap 2 orang tersangka dari Porsea dan mengamankan ke 2 tersangka dan tiba di Mako Polres Toba pukul 14.36 Wib.

Mendapati informasinya adanya tahanan kabur, Polres Toba langsung bergerak cepat. Alhasil, Kedua tersangka yang berhasil ditangkap dibawa dengan menggunakan mobil Innova warna Hitam berplat putih BK 1696 DP atas nama tersangka Rebana Mardova Lubis atas kasus Pencurian Pasal 363 KUHPidana dan Monray Sibarani (27) dengan kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba.

Pos terkait