KLIKSUMUT.COM | SURABAYA – Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, kembali menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur dalam kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen. Penetapan ini menambah daftar panjang kasus hukum yang pernah menjerat sosok yang dikenal sebagai mantan Dirut PLN dan CEO Jawa Pos Grup tersebut.
Dalam keterangan resmi yang diterima media, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menyatakan telah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan Dahlan sebagai tersangka. Ia diduga melanggar Pasal 263 KUHP (pemalsuan surat), Pasal 374 KUHP (penggelapan dalam jabatan), Pasal 372 KUHP (penggelapan biasa), dan Pasal 55 KUHP (tindak pidana bersama-sama), serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
BACA JUGA: Dahlan Iskan Terkejut Ditetapkan Tersangka Kasus Pemalsuan dan Penggelapan Aset PLTU Jawa Pos
Kasus Pemalsuan dan Penggelapan 2025: Laporan Berujung Tersangka
Penetapan status tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan Rudy Ahmad Syafei Harahap yang terdaftar sejak 13 September 2024. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No. SP.Sidik/42/I/RES/1/9/2025, Polda Jatim melaksanakan gelar perkara pada 2 Juli 2025.
Tak hanya Dahlan, Nany Wijaya, mantan Direktur Jawa Pos, juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk penyitaan dokumen dan barang bukti yang relevan.
Menanggapi penetapan tersangka ini, kuasa hukum Dahlan Iskan menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi dari aparat penegak hukum.
“Hingga saat ini, kami belum menerima surat pemberitahuan resmi apa pun dari pihak berwenang terkait informasi yang beredar di media mengenai status hukum klien kami,” ujar kuasa hukum Dahlan dalam keterangan tertulis, Rabu (3/7/2025).
Daftar Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Dahlan Iskan
Penetapan tersangka terbaru ini bukanlah yang pertama kali bagi Dahlan Iskan. Berikut adalah daftar kasus-kasus besar yang pernah membelitnya:
1. Kasus Korupsi Pembangunan 21 Gardu Induk PLN (2011–2013)
Pada 5 Juni 2015, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan Dahlan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gardu induk senilai Rp1,063 triliun.
Proyek tersebut mencakup Jawa, Bali, dan NTB. Dugaan utama adalah adanya pekerjaan fiktif, salah satunya gardu Jatirangon 2 dan Jatiluhur senilai Rp36,54 miliar.
Namun, dalam putusan praperadilan Agustus 2015, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka Dahlan tidak sah karena tidak cukup bukti, sehingga gugur secara hukum.
2. Kasus Penjualan Aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim
Pada 27 Oktober 2016, Kejati Jatim kembali menetapkan Dahlan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penjualan aset milik BUMD Jawa Timur, PT PWU, saat dirinya menjabat sebagai Direktur (2000–2010).
Dahlan sempat divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Surabaya dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp100 juta. Namun, vonis itu dianulir oleh Pengadilan Tinggi Jawa Timur, yang menyatakan Dahlan tidak bersalah dan membebaskannya dari seluruh dakwaan.
3. Kasus Korupsi Pengadaan Mobil Listrik (2013)
Tahun 2017, Kejaksaan Agung menetapkan Dahlan sebagai tersangka dalam pengadaan 16 mobil listrik untuk KTT APEC 2013 senilai Rp32 miliar.
Kasus ini mencuat setelah putusan kasasi Mahkamah Agung menyatakan Dasep Ahmadi bersalah melakukan korupsi bersama Dahlan. Namun, Dahlan tak pernah hadir sebagai saksi, dan hakim Tipikor menyatakan ia tidak terbukti merugikan negara, sehingga kembali bebas dari jerat hukum.
Respons Publik dan Dampak terhadap Citra Publik
Kasus terbaru ini tentu mengguncang citra Dahlan Iskan sebagai tokoh media dan mantan pejabat negara. Meski beberapa kasus sebelumnya berujung pembebasan, namun frekuensi keterlibatan dalam perkara hukum menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik.
Dahlan dikenal sebagai sosok berintegritas tinggi dan pekerja keras semasa menjabat Dirut PLN maupun Menteri BUMN. Namun, rentetan kasus ini bisa menjadi bumerang politik dan reputasi, terlebih dengan status sebagai tersangka aktif di kasus terbaru tahun 2025.
BACA JUGA: Dahlan Iskan: Lucu Sekali, Budi Gunadi Sadikin Jadi Menkes
Dahlan Iskan dan Bayang-Bayang Hukum yang Terus Menghantui
Penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka kembali membuka babak baru dalam sejarah panjang kasus-kasus hukum yang pernah menjeratnya. Meski beberapa kali berhasil lolos melalui jalur praperadilan maupun putusan bebas, publik kini menunggu perkembangan terbaru dari kasus pemalsuan dan penggelapan yang sedang ditangani Polda Jawa Timur.
Apakah Dahlan kembali bisa membuktikan dirinya tak bersalah? Atau justru kali ini berujung pada proses hukum lebih lanjut? Waktu yang akan menjawab. (KSC)








