Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengusulkan pemerintah untuk menonaktifkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
JAKARTA | kliksumut.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengapresiasi langkah Ketua Kompolnas sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD yang membuat terang kasus pembunuhan Brigadir J. Sebab, kata dia, tanpa dorongan politik kebijakan Mahfud MD maka kasus tersebut berpotensi direkayasa Ferdy Sambo.
Namun demikian, Benny yakin Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo tidak bekerja sendirian dan tidak menutup kemungkinan melibatkan petinggi Polri lainnya. Karena itu, ia mengusulkan Kapolri Listyo Sigit dinonaktifkan untuk sementara waktu agar penyidikan lebih obyektif dan transparan.
BACA JUGA: Kapolri dan Dewan Pers Bertemu, Sepakat Cegah Polarisasi Pemilu
“Apa salahnya Kapolri dinonaktifkan untuk sementara waktu. Supaya ada penyelesaian tuntas masalah ini di Mabes Polri. Untuk keadilan, untu republik, dan institusi Polri yang baik ke depan,” ujar Benny K Harman di Jakarta, Senin (22/8/2022) dikutip kliksumut.com dari voaindonesia.com.
Benny menambahkan kasus Brigadir J ini merupakan momentum untuk memperbaiki institusi Polri secara keseluruhan. Karena itu, aparat penegak hukum perlu menyelesaikan kasus ini secara tuntas.
Menurutnya, Mahfud MD dapat mengambil alih sementara waktu peran Kapolri dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan lebih dari 80 personel polisi.
“Kita tidak percaya polisi. Polisi kasih keterangan ke publik, kita ditipu dan dibohongi. Kita ini hanya baca mellaui medsos dan keterangan dari Mabes. Kita tanggapi ternyata salah,” tambahnya.








