Tak Setuju Kapolri Dinonaktifkan
Sementara, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan tidak setuju usul penonaktifan Kapolri. Menurutnya, kinerja yang dilakukan Kapolri sudah berjalan tepat, meskipun terkesan lambat dalam penanganan kasus Brigadir J.
“Kapolri sudah on the track jalannya menurut saya. Ada terkesan lambat iya, tapi banyak faktor. Tapi pencapaiannya sudah kita rasakan,” jelas Trimedya.
Kendati demikian, Trimedya sependapat perlunya perbaikan Polri agar lebih baik. Namun, ia meminta Mahfud MD memperbaiki kinerja Kompolnas terlebih dahulu sebelum Polri. Sebab, kata dia, Kompolnas memiliki andil dalam publikasi informasi yang keliru dalam kasus ini.
Selain itu, anggota Kompolnas juga memiliki kedekatan dengan Polri karena mendapat fasilitas dan ajudan dari polisi. Karena itu, ia sulit berharap Kompolnas bisa obyektif mengawasi Polri.
Menko Polhukam Tak Tanggapan Usul Penonaktifan Kapolri
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD tidak menanggapi langsung soal usulan penonaktifan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait kasus ini. Namun, ia menjelaskan bahwa Kompolnas memiliki target jangka pendek dan jangka panjang terkait kasus Brigadir J.
BACA JUGA: Kapolri Mutasi Beberapa Kapolda dan Kapolres
Jangka pendek yaitu mengawal kasus ini mulai di tingkat kepolisian, kejasaan, hingga pengadilan. Adapun jangkah menengah, pemerintah akan melakukan pembenahan Polri secara internal.
“Adapun kalau ada yang menginginkan Kapolri di bawah menteri itu agenda lain. Agenda politik DPR, kita tidak masuk ke soal itu,” jelas Mahfud MD.
Mahfud MD menjelaskan Kompolnas juga akan lebih fokus pada pembunuhan Brigadir J, ketimbang kasus-kasus lainnya seperti perjudian.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo telah merekayasa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dari sebelumnya saling serang dengan Bharada E. Total ada 83 anggota polisi yang telah diperiksa Timsus bentukan Kapolri. (VOA)








