Kapolres Karo Siap Laksanakan Maklumat Kapolri

2. Guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat pasca dikeluarkannya keputusan bersama tentang larangan kegiatan penggunaaan simbol FPI, dengan ini Kapolri mengeluarkan maklumat agar.

a.Masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol atribut FPI.

b.Masyarakat segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan,simbol dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

c.Mengedepankan Satpol PP dengan didukung sepenuhnya oleh TNI-Polri untuk melakukan penertiban di lokasi lokasi yang terpasang spanduk/banner, atribut, pamflet dan hal lainnya terkait FPI.

d.Masyarakat tidak mengakses, mengunggah dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Tiga Nama Kandidat Kapolri

Pos terkait