Kapolres Karo Siap Laksanakan Maklumat Kapolri

KARO | kliksumut.com – Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan penggunaan dan atribut serta penghentian kegiatan FPI di seluruh Republik Indonesia.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara siap melaksanakan maklumat Kapolri untuk memberikan perlindungan dan keamanan masyarakat pasca dikeluarkannya keputusan bersama tentang larang bersama seluruh kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Baca juga: Jelang Kapolri Jenderal Idham Azis Pensiun, 15 Kapolres di Mutasi


Demikian pelaksanaan maklumat Kapolri yang disampaikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol.Tatan Dirsan Atmaja (1/1/2021).

Sementara itu Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo SH siap menjalankan maklumat Kapolri dalam menjaga keamanan, kedamaian serta kerukunan umat di Tanah Karo.

“Karena Tanah Karo selalu menjunjung tinggi budaya dengan masyarakatnya yang begitu ramah, tentunya Tanah Karo ini selalu damai,” katanya.

Adapun isi maklumat Kapolri yang dikeluarkan sebagai berikut:

1. Bahwa berdasarkan keputusan bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum Dan Ham, Menteri Komunikasi dan Informasi, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian RI dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme No.4780 Tahun 2020;M.HH 14.HH.05.05.Tahun 2020;690 Tahun 2020;264 Tahun 2020;KB/3/XII/2020;320 Tahun2020 tanggal 30 Desember tentang larangan kegiatan, simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Pos terkait