Ada tiga point yang disampaikannya. Pertama, gubernur sangat mendukung upaya pencegahan dalam penegakan hukum yang dilakukan KPPU, khususnya terkait dengan proses lelang yang dilakukan pemerintah.
Kedua, pertemuan ini sebagai pertemuan awal yang nantinya dapat ditindaklanjuti dalam bentuk MoU antara Pemerintah Aceh dengan KPPU.
Baca juga: Kapolres Lhokseumawe Serahkan Santunan untuk Pemuda Asal Samudera yang Kehilangan Satu Bola Mata
Ketiga, untuk hal-hal yang lebih teknis, gubernur akan menyesuaikan dari hasil koordinasi antara KPPU Kanwil I dengan dinas teknis terkait.
Disebutkannya pemerintah Aceh sangat berharap KPPU dapat menjadi ruang konsultasi bagi SKPD Pemprov Aceh, khususnya Dinas PUPR terkait upaya-upaya pencegahan persekongkolan tender.
Apalagi akhir-akhir ini gubernur selalu dikaitkan dengan permasalahan tender di Aceh. Namun apabila ada bukti persekongkolan, silakan KPPU tindaklanjuti sesuai dengan aturan,” tuturnya.
Baca juga: Bupati Amru Akan Buka Ekspedisi Gayo Lues Lesten Pulo Tiga
Mengakhiri pertemuan, Ramli menegaskan akan segera menindaklanjuti rencana MoU antara KPPU dengan Pemerintah Aceh dan segera berkoordinasi untuk pembentukan Satgas Kemitraan antara KPPU Kanwil I dengan Dinas Peternakan Provinsi Aceh.
Ini menurutnya agar pencegahan dapat berjalan sinergis dan efektif. (rel- swisma)








