Kantor Desa di Bakar Karena Kalah Pilkades 2013 Lalu

Kantor Desa di Bakar Karena Kalah Pilkades 2013 Lalu
Kantor Desa di Desa Siharjulu, Kec. Lintongnihuta, Kab. Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Sabtu (5/9)) sekira pukul 04:00, subuh dibakar (ist)
Kantor Desa di Bakar Karena Kalah Pilkades 2013 Lalu
Kantor Desa di Desa Siharjulu, Kec. Lintongnihuta, Kab. Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Sabtu (5/9)) sekira pukul 04:00, subuh dibakar (ist)

HUMBAHAS | kliksumut.com – Kantor Desa di Desa Siharjulu, Kec. Lintongnihuta, Kab. Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Sabtu (5/9)) sekira pukul 04:00, subuh dibakar oleh salah seorang berinisal LS alias Hombing.

Hombing nekat bakar kantor desa dilatarbelakangi sakit hati dan merupakan kali kedua, namun gagal karena warga segera melakukan tindakan pemadaman.

Baca juga : Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Humbahas Patroli Dialogis Pada Masyarakat

Sementara itu Kapolres Humbahas, AKBP Rudi Hartono melalui Paur Subbag Humas, Bripka Syawal Bako Lolo kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020) mengatakan, pembakaran kantor pemerintahan Desa Siharjulu disebabkan karena sakit hati LS yang dikalahkan PPKD (Panitia Pemilihan Kepala Desa) dalam pencalonan kepala desa pada Pilkades Siharjulu, Tahun 2013 lalu.

“Kenekatan Hombing bakar kantor desa dengan menggunakan satu botol bensin. Upaya pembakaran kantor desa itu merupakan kedua kalinya, namun tidak berhasil menghanguskannya, hanya menyebabkan pintu terbakar. Sebab warga langsung melakukan pemadaman,” sebut Rudi.

Bacaan Lainnya

Informasi yang didapat bahwa kejadian teersebut bahwa api yang hampir menghanguskan kantor desa itu pertama kali dilihat oleh warga setempat, Tongam Lumban Gaol.

Baca juga : Bencana Banjir Sudah Terkendali, Kapolda Sumut Ucapkan Belasungkawa Kepada 9 Keluarga Korban dan Rakyat Tapteng

Atas insiatif Tongam yang melihat kejadian itu memberitahukan kepada aparat desa dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Sehingga tersangka LS pembakar kantor Desa Siharjulu itu berhasil diamankan. Selanjutnya, warga Dusun VI, Desa Siharjulu tersebut dibawa ke Mapolres Humbahas untuk dilakukan pemeriksaan.

Pos terkait