KLIKSUMUT.COM | MEDAN ~ Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Medan menyoroti berbagai persoalan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Bakhtiar Djafar, Medan Labuhan. Organisasi mahasiswa itu mendesak Wali Kota Medan mencopot Direktur RSUD Bakhtiar Djafar, dr. Irliyan Saputra, Sp.OG, serta meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan anggaran yang dinilai merusak kualitas pelayanan kesehatan publik di Kota Medan.
Ketua PD KAMMI Medan, Muhammad Amin Siregar, menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar masalah teknis rumah sakit, melainkan menunjukkan kegagalan tata kelola, buruknya manajemen, dan lemahnya pengawasan Pemerintah Kota (Pemko) Medan terhadap fasilitas kesehatan milik pemerintah.
BACA JUGA: KAMMI Buka Dapur Umum Bantu Warga Terdampak Banjir di Medan
Penunjukan Pejabat Dinilai Tidak Sesuai Kompetensi
KAMMI Medan menilai Pemko Medan menunjuk pejabat pimpinan RSUD Bakhtiar Djafar tanpa melalui asesmen yang semestinya. Mereka menyebut direktur dan sejumlah kepala bidang tidak memiliki latar belakang pendidikan S2 Administrasi Rumah Sakit ataupun pengalaman yang memadai.
“Keterbatasan pemahaman pejabat terhadap regulasi pelayanan kesehatan membuat tata kelola manajemen rumah sakit tidak berjalan optimal. Kondisi ini, menurut KAMMI Medan, berdampak langsung pada buruknya mutu layanan bagi masyarakat,” tegas Muhammad Amin.
BACA JUGA: Mahasiswa Desak Kejari Labuhanbatu Segera Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Terang Bulan
Indikasi Penyimpangan Anggaran dan Layanan yang Memburuk
KAMMI Medan juga menemukan sejumlah indikasi awal dugaan penyimpangan anggaran. Mereka menilai alokasi anggaran yang besar tidak berbanding lurus dengan peningkatan mutu layanan. Program rekam medis elektronik yang mendapat anggaran signifikan tidak berjalan, dan sistem informasi rumah sakit masih beroperasi secara manual.
“Banyak fasilitas tidak berfungsi, seperti empat ruang operasi yang tidak digunakan meski dokter dan peralatan tersedia. Layanan radiologi sering mengalami kerusakan, sementara alat laboratorium tidak lengkap walau anggaran pengadaan mencapai nilai besar,” tambah Muhammad Amin.
KAMMI juga menyoroti penolakan pasien di instalasi gawat darurat serta rendahnya jumlah pasien yang datang akibat buruknya kualitas pelayanan. Selain itu, KAMMI juga menilai rekam medis elektronik tidak terhubung dengan platform Satu Sehat meski anggaran program tersebut disebut mencapai Rp1,5 miliar.
BACA JUGA: Kajatisu Atensi Serius Dugaan Korupsi Libatkan Faisal Hasrimy Semasa Pj Bupati Langkat
Rendahnya Disiplin Tenaga Kesehatan dan Rangkap Jabatan Dirut
KAMMI Medan juga menyoroti rendahnya kedisiplinan sejumlah tenaga kesehatan. Sepinya jumlah pasien membuat sebagian staf tidak bekerja optimal sehingga menimbulkan pemborosan anggaran dan kerugian bagi Pemko Medan.
Selain itu, mereka menyoroti rangkap jabatan dr. Irliyan Saputra, Sp.OG yang sekaligus menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan. KAMMI menilai rangkap jabatan tersebut membuka potensi konflik kepentingan dan memperburuk kualitas pelayanan kesehatan kota.
Pernyataan KAMMI Medan
Dengan berbagai persoalan yang ada, PD KAMMI Medan menyampaikan kritik keras dan penyataan sikap terhadap kondisi RSUD Bakhtiar Djafar:
- RSUD Bakhtiar Djafar adalah simbol gagalnya tata kelola fasilitas kesehatan di Kota Medan. Kami menduga ada penyimpangan serius dalam pengadaan barang, jasa, obat-obatan, hingga sistem informasi rumah sakit. Pelayanan rusak, sering menolak pasien, alat tidak berfungsi, dan masyarakat kehilangan kepercayaan.
- Kami meminta Wali Kota Medan segera mencopot dr. Irliyan Saputra, Sp.OG dari jabatan Direktur RSUD Bakhtiar Djafar beserta manajemen rumah sakit yang terlibat. Tidak ada alasan mempertahankan pemimpin yang gagal menjalankan amanah pelayanan publik.
- Lebih ironis lagi, dr. Irliyan juga menjabat sebagai PLT Kadis Kesehatan Kota Medan. Ini memperburuk citra kesehatan kota karena rangkap jabatan oleh seseorang yang memiliki rekam buruk dalam manajemen rumah sakit.
- Kami juga mendesak aparat penegak hukum, Kejaksaan, Kepolisian hingga KPK, untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran dan indikasi korupsi di RSUD Bakhtiar Djafar.
- PD KAMMI Medan akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas.
BACA JUGA: Tiga Kasus Korupsi Guncang Tebing Tinggi, GMNI Desak Pemerintah Perbaiki Integritas
KAMMI Medan Akan Mengawal Kasus hingga Tuntas
PD KAMMI Medan menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga Wali Kota Medan mencopot Direktur RSUD Bakhtiar Djafar dari jabatannya.
Selain itu, PD KAMMI Medan juga mendorong pemerintah melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap rumah sakit tersebut.
“Kamin siap mengambil langkah lanjutan jika Pemko Medan tidak bertindak, termasuk melakukan aksi lapangan dan menyampaikan laporan resmi kepada aparat penegak hukum,” tegas Muhammad Amin. (KSC)
REPORTER: Arif Genta Buana








