KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara merilis kaleidoskop capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Berdasarkan data yang disampaikan pada Selasa (23/12/2025), BNN Sumut bersama aparat penegak hukum berhasil mengungkap 67 kasus tindak pidana narkotika, termasuk membongkar tiga jaringan peredaran narkoba terorganisir yang beroperasi lintas wilayah.
Dari puluhan kasus tersebut, sebanyak 62 tersangka berhasil diamankan di berbagai daerah di Provinsi Sumatera Utara. Aparat juga menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, di antaranya: Sabu: 84.237 gram, Ganja: 760.068 gram, Ekstasi: 2.910 butir dan Liquid vape mengandung narkoba: 178 bungkus
Pengungkapan ini menunjukkan bahwa Sumatera Utara masih menjadi salah satu wilayah rawan peredaran narkotika yang terus mendapat perhatian serius dari BNN.
Tidak hanya fokus pada penindakan, BNN Sumut juga melakukan pemutusan rantai produksi narkotika sejak hulu. Sepanjang 2025, BNN melaksanakan eradikasi ladang ganja di wilayah Perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil memusnahkan ganja dengan total berat mencapai 19 ton, sebagai langkah strategis mencegah suplai narkotika masuk ke jaringan distribusi.
BACA JUGA: BNN Kota Binjai Tutup Tahun 2025 dengan Capaian Anggaran 89,79% dan Pemetaan Titik Rawan Narkoba
BNN Sumut juga mengintensifkan pengejaran terhadap pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sepanjang tahun 2025, tiga orang DPO yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba berhasil ditangkap.
Dalam rangka pemberantasan terpadu, BNN Sumut bersinergi dengan Polda Sumut, Polrestabes Medan, serta TNI menggelar operasi bersama pemberantasan dan pemulihan kampung narkoba.
Operasi serentak tersebut dilaksanakan di tiga titik, yakni: dua lokasi di Kota Medan dan satu lokasi di Kabupaten Asahan
Langkah ini menjadi bagian dari strategi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
Selain penindakan, BNN Sumut terus memainkan peran strategis dalam pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui advokasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat.
Salah satu program prioritas nasional yang dijalankan adalah Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dan Ketahanan Keluarga, yang melibatkan perangkat desa dan komunitas lokal sebagai garda terdepan dalam pencegahan narkoba sejak tingkat akar rumput.
Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, menegaskan bahwa seluruh penindakan sepanjang 2025 merupakan bentuk komitmen nyata dalam perang melawan narkoba.
“Pemberantasan ini merupakan wujud sikap tegas dan tanpa kompromi terhadap bandar serta jaringan peredaran narkotika, namun tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dan nilai-nilai hak asasi manusia melalui rehabilitasi bagi penyalahguna,” tegasnya.
Dengan capaian tersebut, BNN Sumut menegaskan komitmennya untuk terus menjaga Sumatera Utara dari ancaman narkoba serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba. (KSC)
TIM REDAKSI








