KLIKSUMUT.COM | BINJAI ~ Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai menutup tahun 2025 dengan realisasi anggaran sebesar 89,79 persen dari total pagu Rp1.862.742.000, atau senilai Rp1.672.752.000. Kepala BNNK Binjai, Ucok Ferry Sembiring MH, optimistis mampu mencapai realisasi 99,9 persen hingga akhir tahun.
Ketua BBN Kota Binjai, Ucok Ferry menegaskan, untuk persentase hingga akhir tahun akan kita maksimalkan 99,9 persen. Anggaran ini untuk mendukung program rehabilitasi, pencegahan, serta pemberantasan narkoba.
Kinerja lembaga tidak hanya diukur dari angka, tetapi juga melalui deteksi dini, rehabilitasi, dan pencegahan melalui program Bersih Narkoba (BERSINAR).
“Sepanjang 2025, BNNK Binjai menangani 25 klien pasca rehabilitasi, 29 klien rawat jalan, dan 60 klien rawat inap. Klinik Pratama BNN Kota Binjai memperoleh nilai A dalam Indeks Kepuasan Rehabilitasi (IKR) serta nilai 91,47 dalam Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), dengan kategori sangat baik,” papar Ucok Ferry.
Pencegahan Narkoba Lewat Program BERSINAR dan Relawan
Ucok Ferry menjelaskan program pencegahan oleh BNNK Binjai melalui kegiatan BERSINAR di Kelurahan Binjai Estate. Selain itu, lembaga ini membentuk relawan anti narkoba dan memberikan edukasi kepada 20 keluarga.
“Keluarga adalah benteng pertama melawan narkoba. Kami ingin menjadikan Binjai Estate sebagai model pencegahan yang penerapannya bisa untuk daerah lain,” ujar Ucok Ferry.
BACA JUGA: BNN Kota Binjai Gelar Webinar Storytelling untuk Cegah Narkoba Sejak Usia Dini
Tim Asesmen Terpadu (TAT) mencatat capaian jauh melampaui target. Dari target 20 orang, TAT melakukan asesmen terhadap 77 orang, terdiri dari 70 laki-laki dan 7 perempuan. Dari jumlah tersebut, 60 orang menjalani rehabilitasi rawat inap, 15 rawat jalan, 1 orang masih dalam proses, dan 1 orang dilanjutkan ke proses hukum. Mayoritas klien merupakan pengguna narkoba jenis sabu-sabu dan ineks.
Pemetaan Titik Rawan dan Sinergi Antar Lembaga
Kasubbag Umum BNN Kota Binjai, Suryawan S. Sos, menjelaskan penggunaan anggaran diarahkan untuk memperkuat sinergi dengan institusi lain. “Kami telah melakukan MoU dengan Kejaksaan, Kodim, dan BPN, yang saat ini sedang berproses,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemko Binjai, BNN dan Pemangku Kepentingan Gelar Rapat Koordinasi Cegah Peredaran Narkoba
Di penghujung kegiatan, BNN Kota Binjai memetakan sejumlah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kota Binjai. Pemetaan ini berdasarkan pengaduan masyarakat melalui call center BNN Kota Binjai serta hasil razia di kawasan rawan.
BNN Kota Binjai menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan transparansi penggunaan anggaran sesuai aturan BNN RI, dengan fokus pada efektivitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. (KSC)
REPORTER: Dody Ariandi








