HMI Desak Kejati Sumut Bongkar Dugaan Penjualan Motor Ilegal di Medan

HMI Desak Kejati Sumut Bongkar Dugaan Penjualan Motor Ilegal di Medan
PRAKTIK JUAL MOTOR ILEGAL: HMI mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) untuk segera mengungkap dugaan praktik penjualan sepeda motor ilegal yang marak terjadi di wilayah Sumut. (FOTO: Capture CCTV/Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) untuk segera mengungkap dugaan praktik penjualan sepeda motor ilegal yang marak terjadi di wilayah Sumut. Kasus ini mencuat setelah ditemukannya ratusan sepeda motor tanpa dokumen resmi yang disimpan di sebuah gudang milik PT GBJ di Jl. Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Informasi yang dihimpun HMI, penjualan motor ilegal tersebut dilakukan dengan modus menggunakan surat-surat lelang dan alasan bahwa motor yang dijual merupakan bekas terendam banjir. Padahal, dari hasil penelusuran ditemukan banyak unit motor dalam kondisi baru namun tanpa kelengkapan dokumen yang sah.

BACA JUGA: Polsek Medan Timur Gerebek Rumah Penyimpanan Puluhan Motor Tanpa Dokumen, Pemilik Rumah Sebut Motor Hasil Gadai

“Kita sangat menyesalkan adanya dugaan penjualan motor ilegal yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi dari kepolisian,” tegas Wasekjend PB HMI Alwi Hasbi Silalahi, Jumat (7/11/2025).

Alwi menyebutkan, praktik ini merupakan modus baru yang merugikan negara karena berpotensi menimbulkan berbagai pelanggaran hukum.

Bacaan Lainnya

“Ini kan sudah jelas melawan negara. Penghindaran pajak, kehilangan pendapatan negara dari Bea dan Cukai, potensi pencucian uang, gangguan terhadap ketertiban hukum,” ujarnya.

BACA JUGA: Cepat dan Terlatih, Maling Gondol Dua Motor dari Rumah Kost di Medan

Ia menegaskan, Kejati Sumut harus segera turun tangan dan membongkar jaringan di balik penjualan sepeda motor ilegal ini. HMI menduga adanya oknum aparat penegak hukum yang turut terlibat dalam menutupi praktik tersebut.

“Kejati Sumut harus bergerak cepat, mendalami modus dalam penjualan sepeda motor tanpa dokumen ini. Kita khawatir adanya oknum APH yang terlibat, lantaran menutupi dugaan ini,” harap Alwi.

Lebih lanjut, Alwi menyoroti kejanggalan harga motor yang dijual jauh lebih murah dari pasaran. Ia mempertanyakan mengapa transaksi tersebut tidak melibatkan pihak resmi dari produsen atau distributor motor.

BACA JUGA: Polri Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai, Termasuk WNA dan Bayi

“Inikan sudah permainan, kenapa itu dijual murah, namun pihak-pihak dari distributor sepeda motor tidak dilibatkan,” ungkapnya.

Alwi juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap motor hasil lelang yang dijual tanpa kejelasan dokumen. Ia meminta agar Kejati Sumut menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

“Kita harus jeli melihat ini, jangan hanya karena murah, terus merugikan negara. Kita harap Kejati Sumut tangkap oknum-oknum yang terlibat hal ini,” tegas Alwi. (KSC)

Pos terkait