KARO | kliksumut.com – Propinsi Sumatera Utara menyetujui akses jalan Desa Barus Jahe Kabupaten Karo tembus Desa Rumah Liang Kab. Deliserdang dilanjutkan pengurusan izin ke Menteri Kehutanan dan Lingkungan hidup (KHLK).
Hal ini diungkapkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dihadapan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, kepala bapeda Kab. Karo Ir Nasib Sianturi, Kadis PUPR Eduward Pontianus, Kadis Lhk Radius Tarigan dan para kepala OPD Deliserdang, saat menerima rombongan audensi, selasa (23/2) pukul 12.30 wib, dirumah dinas Gubernur Sumatera Utara, jalan Sudirman Medan.
Baca juga: Pemko Medan Gelar Aksi Pariwisata Rapid Test Swab Antigen
“Pada prinsip saya setuju, jalan akses Desa Barus Jahe Kab Karo – Rumah Liang Kab Deliserdang dapat terhubung dan terkoneksi, apalagi tinggal sedikit lagi kawasan hutan konservasi sebagai penghalang. Saya akan fasilitasi segera ke menteri LHK sepanjang persyaratannya semua sudah lengkap saya terima,” ucapnya.
“Kabupaten Karo dan Kabupaten Deliserdang merupakan kabupaten yang sejak dulu memiliki historis, jadi ini yang akan saya perjuangan ke LHK agar izin pemanfaatan kawasan hutan konservasi diberikan ijin. Kita upayakan melobi kesana, terlebih MoU (Memorandum of Understanding) ada dan sudah saya terima. Lantaran kesepakatan tersebut modal sebagai pembicaraan ke Ibu menteri Siti Nurbaya,” jelas Edy.
Baca juga: Edy Ahuat Terpilih Secara Aklamasi Ketua POBSI Medan Periode 2021-2025
Sementara Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mendukung kebijakan dan langkah yang diputuskan oleh bapak Gubsu tersebut, pihaknya akan tetap mengawasi dan melobi secara politik. “Sebab tugas DPRD Sumut mengawal dan meng-golkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” ucapnya.








