M Fitriyus Tekankan 4 Hal Perlu Dirumuskan Dalam Konsultasi Publik I DLH Provsu

MEDAN | kliksumut.com – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Hj R Sabrina diwakili Asisten Administrasi Umum Muhammad Fitriyus membuka secara resmi acara Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara, Perumusan Isu Strategis Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Berbasis Capaian Indikator TPB dengan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) Provsu di Santika Dyandra Hotel & Convention Medan, Selasa (23/2/2021).

Sekda Provsu dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Muhammad Fitriyus menyampaikan ada 4 hal yang harus dirumuskan untuk pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) sesuai dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur mewujudkan Sumatera Utara Yang Maju, Aman dan Bermartabat.

Baca juga: Pemko Medan Gelar Aksi Pariwisata Rapid Test Swab Antigen


“Empat hal yang perlu dirumuskan dalam konsultasi publik ini adalah gambaran umum kondisi daerah saat ini, apa permasalahan dan isu yang ada di daerah, kemudian apa tujuan ke depan serta apa sasarannya ke depan,” katanya.

M Fitriyus menyampaikan bahwa bencana non alam yang melanda negara kita, pandemi Covid-19 menimbulkan dampak yang sangat berpengaruh terhadap program-program dan capaian kita mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan.

Baca juga: Edy Ahuat Terpilih Secara Aklamasi Ketua POBSI Medan Periode 2021-2025



“Akibat dampak dari Covid-19 dan isu lainnya yang ada mengakibatkan Pemerintah Provinsi perlu melakukan perubahan terhadap RPJMD 2019-2023. Konsultasi publik RPJMD yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup ini adalah bagian dari upaya pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan yang di dalamnya ada beberapa indikator penting,” tegasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provsu dr. Tengku Amri Fadli, M. Kes dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi publik I ini adalah rangkaian dari kegaiatan untuk melakukan perubahan terhadap RPJMD mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Pos terkait