Pemprov Sumut Nilai Sanusi Pane Sangat Layak Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

MEDAN | kliksumut.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menilai Sanusi Pane sangat layak diusulkan menjadi Pahlawan Nasional dari Sumut. Karena jasa besarnya ikut mempelopori proses lahir dan berkembangnya Bahasa Persatuan, yaktu Bahasa Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina saat membuka acara Seminar Nasional “Sang Penggerak Bahasa Persatuan Indonesia, Mengusung Sanusi Pane Menjadi Pahlawan Nasional”, di Hotel Le Polonia Medan, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (23/2).

“Sanusi Pane adalah tokoh kelahiran Muara Sipongi, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, yang sangat layak diusulkan sebagai Pahlawan Nasional,” ujar Sabrina, dalam sambutannya.

Baca juga: Pemko Medan Gelar Aksi Pariwisata Rapid Test Swab Antigen


Menurut Sabrina, kepeloporan dalam gerakan menggagas kelahiran Bahasa Persatuan Indonesia pada tahun 1926 dan gerakan menggagas pendirian lembaga kebahasaan ‘Institut Bahasa Indonesia’ pada tahun 1938 perlu menjadi pertimbangan utama dalam mengusung kepahlawanan Sanusi Pane.

Pengusulan Sanusi Pane sebagai Pahlawan Nasional, juga merupakan salah satu upaya untuk mengenang jasa dan karya besarnya, yang menginspirasi dan juga mengkonstruksi persatuan bangsa Indonesia.

“Sanusi Pane merupakan salah satu tokoh penggerak bahasa persatuan, yakni Bahasa Indonesia. Pada tatanan histori, peran Sumut begitu besar dalam membentuk NKRI, khususnya dalam hal kebahasaan, tokoh-tokoh sentral dari Sumut cukup berperan aktif,” ujarnya.

Baca juga: Edy Ahuat Terpilih Secara Aklamasi Ketua POBSI Medan Periode 2021-2025


Disampaikan juga, nama Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dimunculkan Sanusi Pane yang mewakili Djong Batak pada Kongres I Pemuda tahun 1926. Dalam kongres tersebut, Sanusi Pane lah yang pertama sekali menggerakan usulan menetapkan Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia.

“Gerakan tersebut merupakan tonggak awal ditetapkanya Bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan, yang kemudian kita kenal dengan Bahasa Indonesia, yang kemudian dikukuhkan pada ikrar Sumpah Pemuda pada tahun 1928,” tambah Sabrina.

Bacaan Lainnya

Pos terkait