Golkar Tegaskan Laporan Polisi Soal Meme Bahlil Bukan Sekadar Bela Ketum, tapi Jaga Ruang Digital Tetap Sehat

Golkar Tegaskan Laporan Polisi Soal Meme Bahlil Bukan Sekadar Bela Ketum, tapi Jaga Ruang Digital Tetap Sehat
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhamad Sarmuji

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhamad Sarmuji, menegaskan bahwa laporan polisi yang dibuat oleh kader muda Golkar terhadap pembuat dan penyebar meme Bahlil Lahadalia bukan semata-mata untuk membela Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Menurutnya, langkah hukum itu juga merupakan upaya menjaga ruang digital agar tidak dipenuhi ujaran kebencian dan konten yang melewati batas.

“Mereka melaporkan bukan hanya membela Pak Bahlil, tapi juga ingin agar media sosial tidak diwarnai ujaran yang buruk dan melampaui batas,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Sarmuji menjelaskan, dirinya telah memanggil dan mendengar langsung penjelasan dari Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) selaku pelapor. Berdasarkan keterangan yang diterimanya, meme yang dilaporkan bukan lagi bentuk kritik, melainkan sudah mengandung unsur penghinaan rasial, fitnah, hoaks, hingga framing jahat terhadap pribadi Bahlil Lahadalia.

BACA JUGA: Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren: Perkuat Peran Pesantren di Indonesia

“Sekarang sudah ditanyakan ke AMPI dan AMPG dan sudah ada jawabannya, mereka menganggap akun-akun itu membuat konten yang melampaui batas,” ujar Sarmuji.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil AMPG dan AMPI merupakan inisiatif murni dari kader muda, tanpa adanya instruksi langsung dari partai. Ia menampik anggapan bahwa laporan tersebut bertujuan membungkam kebebasan berpendapat.

“Kalau mau mengkritik, bebas saja. Yang disasar hanyalah akun-akun yang mengatasnamakan kebebasan berekspresi tapi isinya penuh hinaan, fitnah, framing jahat, rasial, dan hoaks,” tegas Sarmuji.

Menurut Sarmuji, kebebasan berekspresi tetap dijunjung tinggi, namun harus disertai dengan tanggung jawab moral dan etika digital. Ia menekankan pentingnya membedakan antara kritik konstruktif dan serangan personal yang merusak.

Bacaan Lainnya

“Kritik adalah bagian dari demokrasi, tapi penghinaan dan kebohongan tidak boleh dibiarkan menjadi budaya baru di ruang publik,” tambahnya.

BACA JUGA: Indonesia Impor Beras Besar-besaran untuk Tambah Stok

Sebelumnya, PP AMPG secara resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (20/10/2025). Laporan tersebut berkaitan dengan penyebaran meme yang dinilai menyerang pribadi Bahlil Lahadalia, yang saat ini juga menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam laporannya, AMPG menuding beberapa akun media sosial telah melanggar batas dengan menyebarkan konten yang dianggap merendahkan martabat dan kehormatan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. (KSC)

Pos terkait