Gelar Operasi Premanisme, Polres Aceh Utara Amankan 7 Juru Parkir Liar

LHOKSUKON | kliksumut.com – Tim gabungan Polres Aceh Utara menggelar operasi premanisme hari ini, Kamis (17/6/2021) Hasilnya, 7 orang juru parkir liar diboyong ke Mapolres.

Tujuh orang yang diamankan itu tercatat sebagai warga Gampong Hueng Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, masing-masing berinisial J (44), MR (24), RA (30), D (44), B (36), M (35), dan MR (18).

 

Baca juga: Ujian Berat Der Panzer Di Laga Kedua


Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya menyampaikan tujuh jukir liar itu diamankan di kantor Disdukcapil Aceh Utara.

“Giat ini merupakan tindak lanjut dari Intruksi Kapolri terkait penindakan aksi premanisme dan pungli yang kerap meresahkan masyarakat. Hasil dari operasi yang dilakukan hari ini, kami menemukan 7 orang laki-laki yang telah melakukan pungli serta parkir liar,” terang Iptu Sudiya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait