Duo Hasrimi Petinggi Pemprov Sumut: Dalam Pusaran Dugaan Korupsi Smart Board di Langkat dan Tebingtinggi

Duo Hasrimi Petinggi Pemprov Sumut: Dalam Pusaran Dugaan Korupsi Smart Board di Langkat dan Tebingtinggi
DUO HASRIMI: Kepala Dinas Kesehatan Sumut yang juga selaku mantan Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimi (foto kiri) dan Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara merangkap sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemprov Sumut yang juuga mantan Pj Wali Kota Tebingtinggi, Moettaqien Hasrimi (foto kanan) dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan Smart Board di Kabupaten Langkat dan Kota Tebingtinggi. (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Nama dua pejabat Pemrintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Faisal Hasrimi dan Moettaqien Hasrimi, tengah menjadi sorotan publik setelah memcuat dugaan keterlibatan keduanya dalam skandal korupsi di Kabupaten Langkat dan Kota Tebingtinggi.

Meski menjabat di daerah berbeda, kedua pejabat yang merupakan saudara kandung ini menunjukkan pola yang nyaris serupa dalam pelaksanaan proyek bernilai total lebih dari Rp114 miliar.

BACA JUGA: Heboh! Kejari Geledah Dinas Pendidikan Langkat, Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Smartboard Rp49,9 Miliar

Langkat: Proyek Jumbo Diduga Dipaksakan Masuk APBD-P
Saat menjabat sebagai Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimi diduga menjadi aktor kunci dalam pengadaan Smart Board dan mobiler senilai Rp100 miliar. Proyek ini dipaksakan masuk ke dalam APBD Perubahan 2024, meskipun tidak tercantum dalam rencana awal.

Tender proyek dituding penuh rekayasa. Penyerahan barang dilakukan secara kilat, menimbulkan dugaan manipulasi dokumen demi mempercepat pencairan dana. Bahkan, ada indikasi pemalsuan tanda tangan oleh bawahan.

Bacaan Lainnya

Lebih mengejutkan, beberapa unit Smart Board disebut mengalir ke sekolah swasta milik oknum pejabat daerah. Aktivis mahasiswa menuding Faisal Hasrimi turut mengarahkan aliran fee proyek demi kepentingan politik jelang Pilkada 2024.

BACA JUGA: Breaking: Dugaan Korupsi Rp50 Miliar Pengadaan Smartboard di Langkat Masuk Tahap Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan

Tebingtinggi: Dana BTT Diduga Dikorbankan untuk Bayar Proyek
Tak lama berselang, skema serupa mencuat di Kota Tebingtinggi. Di bawah kepemimpinan Moettaqien Hasrimi sebagai Pj Wali Kota Tebingtinggi, Dinas Pendidikan (Disdik) setempat melaksanakan proyek pengadaan Smart Board senilai Rp14,3 miliar.

Anehnya, pembayaran proyek dilakukan pada Januari 2025 menggunakan APBD tahun berjalan, bukan anggaran tahun sebelumnya. Untuk menutupi hal ini, Moettaqien menandatangani surat pencairan sebesar Rp14,275 miliar dari dana Belanja Tak Terduga (BTT), dana yang semestinya hanya digunakan untuk keadaan darurat.

Langkah ini menuai kritik. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tebingtinggi menolak proyek tersebut karena dinilai bukan kebutuhan mendesak.

BACA JUGA: Mahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi pengadaan Smart Board dan Meubilair Rp100 Miliar di Disdik Langkat

Modus Kembar, Dua Daerah, Dua Pejabat, Satu Skandal
Aktivis anti-korupsi, Pangeran Siregar, menyebut pola ini bukan kebetulan belaka. Ia menilai ada pola sistematis dengan motif politik dan konflik kepentingan dalam dua proyek yang dijalankan oleh dua saudara kandung di Kabupaten Langkat dan Kota Tebingtinggi.

“Ini bukan kebetulan. Dua proyek, dua daerah, dua Pj kepala daerah, dan dua bersaudara. Publik wajar curiga ada pola persaudaraan dalam skandal ini,” ujar Pangeran kepada wartawan di Medan, Kamis (18/9/2025).

BACA JUGA: Faisal Hasrimy ‘Ngacir’ Saat Dikonfirmasi Soal Kasus Dugaan Korupsi Smart Board Rp50 Miliar di Disdik Langkat

Tiga kesamaan mencolok dari kedua kasus:

  • Pemaksaan pengadaan proyek melalui APBD Perubahan atau dana darurat
  • Mark up harga dan penyimpangan spesifikasi
  • Dugaan kuat adanya aliran fee kepada pejabat dan politisi

BACA JUGA: Kajatisu Atensi Serius Dugaan Korupsi Libatkan Faisal Hasrimy Semasa Pj Bupati Langkat

Respons Hukum Masih Timpang, Publik Desak Gubernur Bertindak
Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi pengadaan Smart Board dan mobiler senilai Rp100 miliar ke tahap penyidikan. Lebih dari 100 saksi diperiksa, termasuk penggeledahan di Didik Langkat. Namun, hingga kini, Faisal Hasrimi belum pernah dipanggil, menimbulkan dugaan adanya tebang pilih dalam penegakan hukum.

Sementara itu, kasus di Tebingtinggi ditangani langsung oleh Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati). Kapela Dinas Pendidikan setempat sudah diperiksa dan sejumlah dokumen disita. Nama Moettaqien Hasrimi tercatat sebagai penandatangan dokumen pencairan.

Meski begitu, hingga pertengahan September 2025, belum satu pun tersangka diumumkan secara resmi.

BACA JUGA: Dirjen PHU Kemenag Diperiksa KPK 11 Jam Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Desakan Masyarakat: Copot Jabatan Strategis Duo Hasrimi
Kini, publik menyoroti posisi strategis yang masih diemban kedua tokoh; Faisal Hasrimi menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumut dan Moettaqien Hasrimi menjabat sebagai Kasatpol PP Sumut.

Aktivis anti-korupsi mendesak Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk mencopot keduanya demi menjaga integritas pemerintahan yang bersih dari korupsi.

“Jika aparat penegak hukum hanya berani menyasar tingkat teknis dan membiarkan aktor intelektual lolos, Sumut akan kehilangan wibawa. Dua bersaudara ini harus dipanggil dan diperiksa,” tegas Pangeran.

BACA JUGA: Soal Kasus Dugaan Korupsi Jalan Sumut: FP-USU Desak KPK Panggil Paksa Rektor Muryanto Amin

Respons Kedua Pejabat: Bungkam dan Menghindar
Saat dikonfirmasi, Moettaqien Hasrimi mengaku tak mengetahui perihal proyek tersebut.

“Abang kurang paham masalah ini,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, disertai emotikon permintaan maaf, Senin (16/9/2025).

Sementara itu, Faisal Hasrimi memilih bungkam. Ia bahkan menghindari kejaran wartawan saat dimintai konfirmasi di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (17/9/2025).

BACA JUGA: Hotman Paris Sebut Nadiem Tidak Terima Uang dalam Kasus Laptop Chromebook: Kejagung Tegaskan Korupsi Bukan Hanya Memperkaya Diri

Skandal Smart Board, Bom Waktu Politik di Sumut
Skandal korupsi Smart Board di Langkat dan Tebingtinggi kini dinilai sebagai bom waktu politik di Sumut. Jika dibiarkan tanpa penindakan serius, hal ini bisa memperkuat persepsi publik bahwa “dinasti Hasrimi” kebal hukum.

Mata kini tertuju pada Kejati Sumut Harli Siregar dan Gubernur Bobby Nasution, menunggu keberanian mereka menuntaskan skandal ini hingga ke aktor intelektual. (KSC)

Pos terkait