Faisal Hasrimy ‘Ngacir’ Saat Dikonfirmasi Soal Kasus Dugaan Korupsi Smart Board Rp50 Miliar di Disdik Langkat

Faisal Hasrimy ‘Ngacir’ Saat Dikonfirmasi Soal Kasus Dugaan Korupsi Smart Board Rp50 Miliar di Disdik Langkat
HINDARI WARTAWAN: Kadis Kesehatan Sumut sekaligus mantan Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, menghindar saat dikonfirmasi wartawan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan smart board senilai Rp50 miliar di Disdik Langkat, usai konferensi pers di Aula Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jl. Diponegoro Medan, Rabu (17/9/2025). (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) sekaligus mantan Penjabat Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, menghindar saat dikonfirmasi wartawan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan smart board senilai Rp50 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat.

Kejadian ini berlangsung usai konferensi pers di Aula Dekranasda, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P Diponegoro Medan, Rabu (17/9/2025).

BACA JUGA: Mahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi pengadaan Smart Board dan Meubilair Rp100 Miliar di Disdik Langkat

Ketika sejumlah wartawan melayangkan pertanyaan terkait kasus pengadaan smart board yang tengah diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Faisal justru memilih untuk segera meninggalkan lokasi tanpa memberikan satu pun jawaban.

“Pak Faisal, bagaimana tanggapan Anda soal kasus smart board yang sedang ditangani Kejari Langkat?” tanya salah seorang jurnalis. Namun, Faisal hanya melempar senyum kaku dan langsung bergegas menuju mobil dinasnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Breaking: Dugaan Korupsi Rp50 Miliar Pengadaan Smartboard di Langkat Masuk Tahap Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan

Kasus pengadaan smart board ini mencuat karena dilakukan saat Faisal menjabat sebagai Penjabat Bupati Langkat pada tahun anggaran 2024. Hingga saat ini, Kejari Langkat masih mendalami perkara tersebut dan belum memanggil Faisal untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah saat itu.

Kepala Kejari Langkat sebelumnya menegaskan, penyidikan kasus smart board ini masih berlangsung. Pihaknya membuka kemungkinan untuk memeriksa siapa pun yang dianggap mengetahui ataupun terlibat dalam perkara tersebut.

BACA JUGA: Heboh! Kejari Geledah Dinas Pendidikan Langkat, Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Smartboard Rp49,9 Miliar

Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board Rp50 Miliar
Pengadaan smart board yang nilainya mencapai Rp 50 miliar menjadi sorotan publik dan aparat penegak hukum. Dana besar yang dikucurkan dalam proyek tersebut memicu pertanyaan soal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat besarnya dana publik yang terlibat dan potensi kerugian negara. Publik menunggu proses hukum yang transparan agar kasus ini dapat diungkap secara tuntas. (KSC)

Pos terkait