KLISUMUT.COM | LABUHANBATU SELATAN – Layanan kesehatan di RSUD Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut), nyaris lumpuh setelah para dokter spesialis melakukan aksi mogok kerja, Senin (15/9/2025). Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas sejumlah permasalahan yang dinilai telah lama diabaikan oleh pihak manajemen rumah sakit dan pemerintah daerah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mogok kerja ini dipicu oleh keterlambatan pembayaran remunerasi dokter yang telah berlangsung lebih dari satu tahun. Para dokter menuntut hak-hak mereka yang belum dibayarkan secara adil dan transparan.
“Sudah lebih dari satu tahun kami tidak menerima remunerasi. Ini bukan hanya soal hak finansial, tetapi soal penghargaan terhadap tenaga medis yang selama ini bekerja maksimal,” ujar seorang dokter yang enggan disebutkan namanya.
BACA JUGA: Pemprov Sulteng Tambah Dokter Spesialis di Morowali, Layanan Kesehatan Makin Dekat ke Rakyat
Tuntut Transparansi dan Reformasi Manajemen RSUD Kotapinang
Selain soal pembayaran, para dokter spesialis juga mendesak adanya perbaikan manajemen rumah sakit. Mereka menilai kepemimpinan di RSUD Kotapinang saat ini kurang transparan dan tidak responsif terhadap persoalan internal yang berdampak pada kualitas pelayanan.
Para dokter berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola rumah sakit, mulai dari sistem keuangan, pola komunikasi, hingga pengambilan keputusan yang dianggap terlalu sentralistik.
“Kami ingin perhitungan remunerasi dilakukan secara transparan dan berdasarkan kinerja, bukan subjektivitas. Selain itu, sistem manajemen juga harus lebih terbuka dan profesional,” tambah dokter lainnya.
BACA JUGA: Gubernur Sumut dan Ombudsman Sumut Bahas Peningkatan Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Publik
Pelayanan Medis Terganggu
Aksi mogok ini berdampak langsung pada pelayanan kesehatan di RSUD Kotapinang. Sejumlah pasien mengaku kecewa karena tidak bisa mendapatkan pelayanan medis seperti biasanya. Beberapa bahkan mengaku harus mencari rumah sakit alternatif di luar daerah.
“Saya bawa orang tua untuk kontrol jantung, tapi dokternya tidak ada. Katanya semua dokter spesialis mogok. Ini sangat merugikan kami,” keluh seorang keluarga pasien.
Tetap Layani Kasus Gawat Darurat
Para dokter menyatakan mogok kerja selama dua hari terhitung 15 hingga 16 September 2025, namun tetap membuka pelayanan untuk kasus gawat darurat.
“Untuk sementara tidak melakukan kewajiban kami selama dua hari terhitung 15 September 2025,” demikian isi surat yang ditandatangani para dokter spesialis RSUD Kotapinang. (KSC)








