DPRK Aceh Selatan Soroti Pengawasan Program MBG, Tegaskan Pentingnya Sertifikat Hygiene dan Sanitasi

DPRK Aceh Selatan Soroti Pengawasan Program MBG, Tegaskan Pentingnya Sertifikat Hygiene dan Sanitasi
PENGAWASAN PRPGRAM MBG: Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Novi Rosmita, S.E., M.Kes, meminta pemerintah daerah agar lebih serius memastikan setiap pelaksana program Makanan Bergizi Gratis (MBG) memiliki Sertifikat Laik Hygiene dan Sanitasi (SLHS) demi menjamin kualitas makanan yang diberikan kepada siswa. (FOTO: Dahyati)

KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Novi Rosmita, S.E., M.Kes, menegaskan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digalakkan oleh pemerintah pusat. Ia meminta pemerintah daerah agar lebih serius memastikan setiap pelaksana program memiliki Sertifikat Laik Hygiene dan Sanitasi (SLHS) demi menjamin kualitas makanan yang diberikan kepada siswa.

“Program MBG ini sangat bagus sebagai upaya peningkatan gizi anak-anak sekolah. Tapi jangan hanya seremonial, pengawasan harus ketat, dan pelaksana wajib punya sertifikat hygiene dan sanitasi,” tegas Novi kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).

BACA JUGA: Ratusan Siswa SMPN 1 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ini Komentar Kepala Dapur SPPG Panyandaan

DPRK Perkuat Fungsi Pengawasan MBG di Daerah
Novi menjelaskan bahwa DPRK Aceh Selatan telah menjalankan fungsi pengawasan melalui pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG di wilayahnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa program benar-benar berjalan sesuai standar dan memberi manfaat nyata kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat tahu siapa yang bertanggung jawab jika ada kendala. Setiap pelaksana harus memiliki pusat pengaduan atau hotline yang bisa diakses langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA: BGN Siapkan Sistem Pelaporan Kasus Keracunan MBG, Akan Transparan Seperti Data Covid-19

Pemanggilan Yayasan dan Ahli Gizi, Pastikan Kompetensi Pelaksana
Menindaklanjuti sejumlah laporan terkait menu makanan yang dianggap tidak layak mau pun tidak sesuai standar gizi, Komisi IV DPRK juga berencana memanggil seluruh yayasan, mitra pelaksana, serta tenaga ahli gizi yang terlibat dalam program MBG.

“Kami sudah kirim surat pemanggilan. Kami ingin pastikan ahli gizi yang dilibatkan benar-benar kompeten dan memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai,” kata Novi.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Cegah Keracunan Makanan, Pemprov Sumut Perketat Sertifikasi dan Pengawasan Dapur MBG

Usulkan Pembentukan Satgas Pengawasan MBG
Untuk memperkuat pengawasan, Novi juga mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus yang akan memantau jalannya program MBG secara rutin di seluruh sekolah.

“Pengawasan tidak cukup hanya dari DPRK. Pemerintah daerah juga harus terlibat aktif. Pembentukan Satgas bisa menjadi solusi agar pelaksanaan MBG lebih terarah dan transparan,” tambahnya.

BACA JUGA: Menkes Siapkan Ahli Gizi untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis: BGN Diperkuat, SPPG Dievaluasi Total

Tanggapi Keluhan Masyarakat, DPRK Koordinasi dengan Korwil
Meski belum ada laporan resmi terkait pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG, DPRK Aceh Selatan mengaku telah menerima beberapa keluhan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Koordinator Wilayah (Korwil) dan ketua SPPG di masing-masing kecamatan.

“Keluhan yang masuk tetap kami tindaklanjuti. Kami pastikan setiap laporan dari masyarakat mendapat respons cepat,” jelasnya.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Akan Tanggung Biaya Perobatan Korban Keracunan Program MBG Selama Bukan KLB atau Pandemi

Dinas Kesehatan Diminta Aktif Verifikasi SLHS Pelaksana MBG
Di akhir pernyataannya, Novi menegaskan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan juga memiliki peran penting dalam melakukan verifikasi terhadap kelayakan pelaksana MBG, khususnya terkait SLHS (Sertifikat Laik Hygiene dan Sanitasi) yang menjadi syarat mutlak dalam program ini. (KSC)

REPORTER: Dahyati

Pos terkait