KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) segera meluncurkan sistem pelaporan kasus keracunan akibat program Makan Bergizi (MBG) secara real-time dan transparan. Sistem ini akan terintegrasi dengan basis data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan dirancang menyerupai sistem pelaporan harian yang digunakan saat penanganan pandemi Covid-19.
Kepala BGN Dadan Hindaya menyatakan, saat ini sistem tersebut sudah mulai berjalan dan terhubung dengan data internal Kemenkes. Pelaporan akan dilakukan secara rutin, baik harian maupun mingguan, dan rencananya bisa diakses publik untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas program MBG.
BACA JUGA: BGN Tanggung Biaya Korban Keracunan MBG di Daerah Non-KLB, Ini Rinciannya
“Sekarang mulai efektif berjalan di data Kemenkes,” ujar Dadan melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (7/10/2025)
Meski demikian, Dadan belum merinci kapan sistem ini akan secara resmi diluncurkan ke publik. Namun ia memastikan Kemenkes tengah menyiapkan mekanisme publikasi data agar masyarakat dapat memantau perkembangan kasus secara langsung.
“Secepatnya sedang disiapkan Kemenkes,” tambahnya.
BACA JUGA: Cegah Keracunan Makanan, Pemprov Sumut Perketat Sertifikasi dan Pengawasan Dapur MBG
Data Keracunan MBG Diupayakan Seperti Saat Pandemi
Sistem pelaporan ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang menegaskan pentingnya standarisasi laporan dan pengumpulan data dari berbagai sumber, mulai dari puskesmas, dinas kesehatan daerah, hingga kementerian.
“Ini mengingatkan seperti saat Covid dulu. Kami ingin melakukan standardisasi dari laporan dan angka-angka,” ujar Budi dalam konferensi pers terkait Kasus Luar Biasa (KLB) MBG di Kemenkes, Kamis (2/10/2025).
Budi juga menyebutkan, jika diperlukan, Kemenkes akan menggandeng Badan Komunikasi Pemerintah untuk mendistribusikan laporan harian, mingguan, atau bulanan kepada masyarakat.
Kasus Keracunan Programt MBG
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang melaporkan sebanyak 5.914 kasus keracunan makanan akibat konsumsi MBG telah terjadi sejak Januari hingga 25 September 2025. Kasus ini tersebar di 70 lokasi dan melibatkan kelompok rentan seperti anak sekolah dan ibu hamil.
Secara rinci, Nanik menyebutkan sebaran kasus terjadi di Wilayah II (Jawa) sebanyak 41 kasus dengan jumlah 3.610 orang terdampak, Wilayah I (Sumatra) terdapat 9 kasus dengan jumah 1.307 orang, dan Wilayah III (NTB, NTT, Sulawesi, Kalimantan, Papua) sebanyak 20 kasus dengan jumlah 997 orang terdampak.
BACA JUGA: Darurat Keracunan Massal di Cipongkor! Puluhan Warga Dilarikan ke RS, Pemprov Jabar Turun Tangan
Sistem Digital Jadi Kunci Pemantauan dan Pencegahan
Dengan sistem pelaporan digital ini, diharapkan masyarakat bisa mengakses data keracunan MBG secara cepat dan akurat, serta mendorong peningkatan pengawasan di lapangan. Model pelaporan ini juga diproyeksikan menjadi alat penting dalam upaya pencegahan kasus serupa di masa depan. (KSC)








