DPRD Kota Medan Terima LHP BPK Sumut, Soroti Pengadaan Barang dan Jasa hingga Belanja Modal

DPRD Kota Medan Terima LHP BPK Sumut, Soroti Pengadaan Barang dan Jasa hingga Belanja Modal
Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No.22 Medan, Senin (30/03/2026). (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – DPRD Kota Medan secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kepatuhan pengadaan barang dan jasa serta belanja modal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Senin (30/03/2026).

Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No.22 Medan, sebagai bagian dari penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

LHP Fokus pada Pengadaan dan Belanja Modal

Laporan yang diserahkan mencakup hasil pemeriksaan terhadap:
– Kepatuhan pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2025
– Belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan Tahun Anggaran 2025
– Belanja modal gedung dan bangunan Tahun Anggaran 2023 hingga 2025

BACA JUGA: DPRD Kota Medan Sampaikan Hasil Raker 2025, Fokus Optimalkan Program Kerja 2026

Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, serta Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen.

Diawali Penandatanganan Berita Acara

Prosesi kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara penyerahan LHP sebagai simbol resmi diserahkannya hasil audit kepada Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan.

Momentum ini menjadi bagian penting dalam siklus pengawasan keuangan daerah, khususnya untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyerahan LKPD 2025 Unaudited

Selain penyerahan LHP, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada BPK.

Penyerahan LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kota Medan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sepanjang tahun 2025, sekaligus menjadi dasar bagi BPK dalam melakukan audit lebih lanjut.

BACA JUGA: Komisi 2 DPRD Kota Medan Gelar RDP, Soroti Pelayanan UHC yang Dikeluhkan Masyarakat

Dihadiri Gubernur Sumut dan Pejabat Terkait

Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, Inspektur Kota Medan, serta jajaran pejabat di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Dorongan Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Dengan diterimanya LHP ini, DPRD Kota Medan diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap pelaksanaan anggaran, sekaligus mendorong perbaikan di sektor pengadaan barang dan jasa serta belanja modal.

Hasil pemeriksaan BPK menjadi acuan penting bagi Pemerintah Kota Medan dalam melakukan evaluasi serta peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan. (KSC)

Pos terkait