DPRD Kota Medan Sampaikan Hasil Raker 2025, Fokus Optimalkan Program Kerja 2026

DPRD Kota Medan Sampaikan Hasil Raker 2025, Fokus Optimalkan Program Kerja 2026
DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan Tahun 2025 dalam rangka Penyusunan Program Kerja DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, Selasa (20/01/2026). (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja (Raker) Tahun 2025 sebagai dasar penyusunan Program Kerja DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, Selasa (20/01/2026).

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Medan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah, sekaligus mengoptimalkan peran lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi strategisnya.

Optimalisasi Tri Fungsi DPRD

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., menyampaikan bahwa hasil Raker 2025 memberikan dampak signifikan dalam mengoptimalkan pelaksanaan tri fungsi DPRD, yaitu:
– Pembentukan peraturan daerah (Perda)
– Fungsi penganggaran
– Fungsi pengawasan

BACA JUGA: DPRD Kota Medan Terima Puluhan Aspirasi Warga Dapil 5: Fokus Banjir, Jalan, PJU, dan BPJS

Menurutnya, Raker ini juga berperan dalam meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara DPRD dengan Pemerintah Kota Medan, khususnya dalam percepatan penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda).

“Selain itu, Raker DPRD Kota Medan juga mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif, serta memperkuat indeks inovasi daerah,” ujarnya.

Dorong Transformasi Menuju Medan Satu Data

Lebih lanjut dijelaskan, tujuan utama Raker DPRD Kota Medan adalah untuk meningkatkan kompetensi, kapabilitas, dan integritas anggota dewan dalam menyusun program kerja yang tepat sasaran.

Program kerja tersebut diarahkan untuk:
– Mendukung pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan
– Mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data
– Mengakselerasi transformasi menuju konsep “Medan Satu Data”

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat posisi Kota Medan sebagai daerah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Wali Kota Medan Tekankan Tindak Lanjut

Sementara itu, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam sambutannya menegaskan bahwa hasil Raker DPRD merupakan agenda strategis yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah.

Ia menilai, sinkronisasi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan kota yang optimal.

“Melalui Rapat Paripurna ini, saya meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan agar segera merespon dan menindaklanjuti laporan hasil Raker DPRD Kota Medan, sehingga mampu menjawab berbagai permasalahan pembangunan yang ada,” tegas Rico Waas.

BACA JUGA: DPRD Kota Medan Tetapkan Komposisi Pansus Perubahan Tata Tertib 2025, Bahrumsyah Jadi Ketua

Dihadiri Pimpinan dan OPD

Rapat Paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kota Medan, Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kota Medan.

Kehadiran seluruh pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung perencanaan pembangunan Kota Medan yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan. (KSC)

Pos terkait