Diduga Akan Gusur Paksa PTPN II kirim Excavator ketempat tinggal Pensiunan PTPN II

LABUHANDELI | kliksumut.com –Telah beroperasi 1 (satu) unit Excavator yang diduga milik pihak PTPN II untuk merubuhkan rumah dinas yang selama ini dijadikan tempat berlindungnya para pensiunan dikala panas dan hujan selama berpuluh tahun.

Sebagaimana pengamatan LBH Medan dilapangan benar adanya excavator ini telah berada dilapangan selama lebih kurang 30 hari dan diketahui telah meratakan 1 unit bangunan rumah dinas yang terletak tepat dibelakang rumah yang ditempati oleh Masidi salah satu pensiunan yang meminta perlindungan hukum ke LBH Medan.

Baca juga: Satnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan 2 Tersangka Pengelola ‘Himburan Malam’


“Sikap ketidaktaatan hukum PTPN II ini telah menambah kekecewaan dan kemarahan para pensiunan karyawan PTPN II yang sama sekali tidak menghargai jasa-jasa mereka selama ini dan untuk itu para pensiunan siap melakukan perlawanan secara hukum untuk mempertahankan hak atas rumah tersebut hingga tetes darahnya yang terakhir,” jelas rilis yang disampaikan oleh LBH Medan, Selasa (9/2/2021).

Tambahnya lagi bahwa sikap ketidaktaatan hukum pihak PTPN II ini diduga tidak terlepas dari abainya perhatian pemerintahan baik Provinsi Sumatera Utara maupun Kabupaten Deli Serdang khususnya wakil rakyat yang saat ini tengah menikmati kekuasaannya sebagai pengawasan jalannya pemerintahan oleh eksekutif yang terdahulu memohon kepada masyarakat khususnya para pensiunan PTPN II untuk dipilih dan duduk di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, dan hal ini diindikasikan dengan tidak cepatnya respon para wakil rakyat ini atas keluh kesah yang telah disampaikan oleh rakyatnya.

Pos terkait