MEDAN | kliksumut.com – Dengan diberlakukannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Pusat akan mempercepat penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap III pada Juli 2021 ini
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sumatera Utara, Soekowardojo menyebutkan, penyaluran bantuan sosial PKH tahap II pada April 2021 sebelumnya juga telah dipercepat guna menjaga tingkat konsumsi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Adapun nominal penyaluran PKH tahap II – 2021 di Sumatera Utara adalah sebesar Rp361,8 miliar yang disalurkan kepada sekitar 432 ribu KPM,” kata Soekowardojo, Selasa (27/7/2021
BACA JUGA: Bupati Karo Serahkan Bantuan Beras PPKM
Menurut Soekowardojo, tingkat penyaluran bantuan sosial Program Sembako itu berada pada angka 98,5 persen. Sebagaimana periode sebelumnya, tiap KPM Program Sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000,- perbulan.
Pada Bincang-Bareng Media (BBM) yang digelar via zoom itu, Soekowardojo meminta kepada masyarakat Sumut agar bersabar dan tetap mendukung diperpanjangnya kebijakan PPKM level 4 yang diberlakukan pemerintah.
Disebutkannya, perkembangan harga pangan strategis pada 23 Juli 2021 terpantau stabil. Secara umum tingkat harga masih berada pada range rerata harga 3 tahun terakhir.







