Bendahara Desa di Serang Diduga Gelapkan Dana Desa Rp1 Miliar, Saldo Kas Tersisa Rp47.000

Bendahara Desa di Serang Diduga Gelapkan Dana Desa Rp1 Miliar, Saldo Kas Tersisa Rp47.000
Dana Desa

KLIKSUMUT.COM | SERANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang tengah memburu seorang bendahara desa berinisial YL, yang diduga membawa kabur dana desa sebesar lebih dari Rp1 miliar. Kasus ini terjadi di Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, dan kini tengah memasuki tahap penyidikan.

YL yang menjabat sebagai kaur keuangan desa, diketahui mentransfer dana dari rekening kas desa ke rekening pribadinya tanpa sepengetahuan Kepala Desa maupun Sekretaris Desa. Akibat aksi nekat tersebut, saldo kas desa hanya tersisa Rp47.000.

“Kami masih memburu terduga terlapor,” ujar Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/10/2025).

BACA JUGA: Skandal Hutang Pribadi Rp100 Juta: Kepala Desa Celawan Tuhadi Janji Bayar Pakai Dana Desa

Menurut AKP Andi, keberadaan YL tidak diketahui sejak Agustus 2025. Pihak keluarga juga mengaku tidak mengetahui di mana YL berada.

“Sudah melarikan diri dengan membawa kabur dana desa beberapa bulan yang lalu,” tambah Andi.f

Berdasarkan hasil penyelidikan, YL memanfaatkan posisinya sebagai bendahara untuk melakukan transfer dana ke rekening pribadinya secara diam-diam. Untuk menutupi aksinya, YL menyusun Laporan Realisasi Anggaran yang fiktif, agar tidak menimbulkan kecurigaan dari perangkat desa lainnya.

Audit investigatif oleh tim Inspektorat Kabupaten Serang menemukan kerugian negara sebesar Rp1.049.821.000. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Warga Desa Tandam Hilir I Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa Rp14 Miliar: “Tanah Kami Dijual Diam-Diam”

“Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa sudah naik sidik sejak kemarin,” tandas Andi.

Polres Serang mengimbau YL untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Masyarakat yang mengetahui keberadaan YL juga diminta untuk segera melaporkan ke pihak berwajib. (KSC)

Pos terkait