KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, resmi menunjuk Muhammad Suib, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumut. Namun, penunjukan ini langsung memicu sorotan publik karena Suib sedang dalam proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati Sumut) terkait dugaan korupsi anggaran di Dinas P2KB Labuhanbatu Utara (Labura).
Penugasan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Kepala Dinas Perkim sebelumnya, Hasmirizal Lubis, dengan alasan pribadi.
BACA JUGA: Anggaran Pemasangan Kondom Diduga Kuat Diselewengkan, Kejatisu Dalami Peran Suib Sitorus
“Benar, Pak Hasmirizal mengundurkan diri. Untuk sementara, jabatan Kadis Perkim dijabat oleh Pak Asmum (Muhammad Suib),” ujar Kepala BKD Sumut, Sutan Tolang Lubis, Minggu (19/10/2025).
Sementara itu, Muhammad Suib mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan.
“Saya sudah menerima SK sebagai Plt Kadis Perkim. Arahan Bapak Gubernur jelas, yakni fokus pada percepatan realisasi program dan sinkronisasi dengan target nasional,” kata Suib, Jumat (17/10/2025).
BACA JUGA: Diduga Tersinggung, Kadis Perkim Sumut Hasmirizal Lubis Mengundurkan Diri
Terseret Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di Labura
Penunjukan Suib tak lepas dari kontroversi karena namanya terseret dalam dugaan korupsi anggaran program pemasangan kontrasepsi saat menjabat sebagai Kepala Dinas P2KB Labura. Kasus ini tengah diselidiki oleh Kejati Sumut, dengan indikasi kerugian keuangan negara mencapai Rp1,6 miliar.
Laporan tersebut pertama kali diungkap oleh Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi (KAMAK) Sumut, yang menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran tahun 2023-2024, terutama pada proyek pemasangan kondom senilai Rp343 juta. Dari nilai itu, Rp297 juta diklaim telah terserap, namun tidak ditemukan bukti kegiatan nyata di lapangan.
Program lainnya seperti pengembangan pusat informasi remaja dan pembinaan pelayanan KB juga diduga fiktif.
Kejati Sumut: Masih dalam Tahap Klarifikasi
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, membenarkan bahwa Muhammad Suib telah diperiksa sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek tersebut.
“Benar, yang bersangkutan sudah diperiksa. Saat ini masih dalam tahap pendalaman dan klarifikasi,” ujarnya kepada wartawan, awal Oktober 2025 lalu.
KAMAK Sumut mendesak Kejati Sumut agar segera menetapkan tersangka demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pejabat publik di daerah.
“Kami menilai sudah cukup bukti untuk melanjutkan ke tahap penyidikan. Ini penting demi integritas pejabat daerah,” ujar Rizal Gultom, Koordinator KAMAK Sumut.
Gubernur Bobby Nasution Belum Berikan Pernyataan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, Gubernur Bobby Nasution belum memberikan keterangan resmi terkait alasan menunjuk Muhammad Suib sebagai Plt Kadis Perkim, meskipun ia sedang dalam sorotan hukum.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk keberlanjutan program perumahan dan permukiman, namun juga menuai kritik publik terkait integritas pejabat publik dan komitmen antikorupsi di lingkungan Pemprov Sumut. (KSC)








