Dana Pemprov Sumut Mengendap Rp 3,1 Triliun di Bank, Ketua DPRD: Ada Penutupan Informasi, Ini Pernyataan Menteri Keuangan

Dana Pemprov Sumut Mengendap Rp 3,1 Triliun di Bank, Ketua DPRD: Ada Penutupan Informasi, Ini Pernyataan Menteri Keuangan
REALISASI APBD SUMUT: Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hingga triwulan ketiga tahun 2025 mendapat sorotan tajam dari Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hingga triwulan ketiga tahun 2025 mendapat sorotan tajam dari Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa. Salah satu catatan penting adalah dana yang masih mengendap di bank mencapai Rp 3,1 triliun, menandakan lambatnya penyerapan anggaran di Pemprov Sumut dibandingkan pemerintah pusat yang sudah lebih cepat menyalurkan dana transfer ke daerah.

Ketua Komisi C DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang, menanggapi pernyataan Menkeu tersebut dengan serius. Ia menyebutkan bahwa informasi dari Kementerian Keuangan adalah valid dan bukan asal-asalan.

BACA JUGA: APBD Sumut Diutak-atik Saat Visi Misi Belum Diperdakan, Kalibrasi Desak KPK Tetapkan Bobby Nasution Tersangka Korupsi

“Saya memegang teguh informasi dari Kemenkeu sebagai data terpercaya, bukan informasi abal-abal,” tegas Rony saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Namun, Rony juga mengungkap adanya perbedaan data yang disampaikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut. Menurut BPKAD, dana yang tersimpan di bank hanya sebesar Rp 900 miliar, jauh lebih kecil dibandingkan angka yang disampaikan oleh Menkeu.

Bacaan Lainnya

“Di rapat Banggar DPRD, BPKAD melaporkan dana tersimpan hanya Rp 900 miliar. Ini menjadi tanda tanya besar dan akan kami dalami lebih lanjut di Komisi C sebagai mitra BPKAD,” jelas anggota DPRD dari Fraksi NasDem ini.

BACA JUGA: Eks Direktur Fitra Sumut: P-APBD Sumut 2025 Turun, Politik Anggaran Bobby Nasution Ugal-Ugalan

Rony menuding adanya dugaan penutupan informasi dari pihak Pemprov Sumut dan BPKAD mengenai dana yang tersimpan tersebut. Ia pun menantang Pemprov dan BPKAD untuk membuktikan data asli bila ingin membantah pernyataan Menteri Keuangan.

“Kalau memang data Kemenkeu keliru, tunjukkan data yang valid. Kepala BPKAD harus bertanggung jawab dan klarifikasi, apakah benar dana yang tersimpan hanya Rp 900 miliar, bukan Rp 3,1 triliun,” kata Rony.

Sampai saat ini, Pemprov Sumut dan BPKAD belum memberikan pernyataan resmi terkait masalah ini.

BACA JUGA: Bupati Asahan Apresiasi DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Menkeu Purbaya: “Uang Harus Bekerja, Jangan Tidur di Bank”
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menekankan bahwa pelambatan realisasi belanja APBD telah menyebabkan akumulasi dana pemerintah daerah yang belum terserap di bank hingga mencapai Rp 234 triliun secara nasional.

“Ini bukan soal uang tidak ada, tapi masalah kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Purbaya mengingatkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengelola dana daerah secara efisien dan mengakselerasi belanja produktif tanpa menunggu akhir tahun agar dana tidak mengendap di kas daerah.

“Jangan biarkan uang tidur, uang harus kerja, bantu ekonomi daerah,” pesan Purbaya.

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola dan integritas keuangan daerah untuk menjaga kepercayaan publik dan investor.

BACA JUGA: Ranperda P-APBD 2025: Bobby Nasution Usulkan Rp12,5 Triliun untuk Pembangunan Sumut

Daftar 15 Pemerintah Daerah dengan Simpanan Dana Terbesar per September 2025
1. Provinsi DKI Jakarta: Rp 14,6 triliun
2. Provinsi Jawa Timur: Rp 6,8 triliun
3. Kota Banjarbaru: Rp 5,1 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara: Rp 4,7 triliun
5. Provinsi Jawa Barat: Rp 4,1 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro: Rp 3,6 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat: Rp 3,2 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara: Rp 3,1 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud: Rp 2,6 triliun
10. Kabupaten Mimika: Rp 2,4 triliun
11. Kabupaten Badung: Rp 2,2 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu: Rp 2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung: Rp 2,10 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah: Rp 1,9 triliun
15. Kabupaten Balangan: Rp 1,8 triliun


Pos terkait