KLIKSUMUT.COM | BATAM – Unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris berhasil mengamankan MK (45), pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri di wilayah hukum Sagulung, Kota Batam.
Penangkapan pelaku terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, di Perumahan Citra Laguna Hills, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung. Kasus ini mencuat setelah korban, NAN (14), pelajar SMP, melaporkan pelecehan yang dialaminya kepada guru BK di sekolah. Informasi tersebut langsung diteruskan ke pihak sekolah dan kemudian dilaporkan ke Polsek Sagulung.
BACA JUGA: Cabuli Pacar hingga Hamil di Kamar Kos, Remaja Pria di Batam Ditangkap Polsek Batu Ampar
“Begitu menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan intensif,” ujar Iptu Anwar Aris.
Polisi melakukan pemeriksaan saksi dan mengamankan barang bukti penting, termasuk handphone pelaku, pakaian korban, serta video yang menjadi bukti kuat tindak pencabulan tersebut.
Korban kini mendapatkan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Batam dan menjalani visum et repertum guna memperkuat proses hukum. “Kami prioritaskan perlindungan dan pemulihan psikologis korban yang masih di bawah umur,” tambah Iptu Anwar.
BACA JUGA: Polsek Sekupang Amankan Remaja Akibat Cabuli Anak di Bawah Umur
MK dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yakni Pasal 81 ayat (1) dan (3) serta Pasal 82 ayat (1) dan (2), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polsek Sagulung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas kasus kekerasan terhadap anak dan menjaga keamanan masyarakat.
Imbauan Kepolisian Kapolsek Sagulung mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan aktif melaporkan jika mengetahui adanya tindakan kekerasan atau pelecehan terhadap anak. Laporan dapat disampaikan ke Polsek terdekat atau melalui layanan darurat Polri di nomor 110.
“Peran serta masyarakat sangat penting untuk mencegah dan mengungkap kasus serupa,” tegas Iptu Anwar. (KSC)
REPORTER: Dalil Harahap








