KLIKSUMUT.COM | BATAM ~ Bea Cukai Batam mencatat kinerja positif sepanjang tahun 2025 melalui penguatan penerimaan negara, peningkatan kualitas pelayanan, serta optimalisasi pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.
Kepala Bea Cukai Batam menyatakan, Sepanjang 2025, Bea Cukai Batam berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar Rp 938,79 miliar atau mencapai 157,90% dari target Rp 594,55 miliar. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dari pada tahun sebelumnya.
“Realisasi penerimaan ini mencerminkan komitmen kami dalam menjalankan fungsi sebagai revenue collector, trade facilitator, dan community protector secara seimbang,” ujarnya.
BACA JUGA: Bea Cukai Batam Amankan 148 Cartridge Vape, Kuat Dugaan Mengandung Obat Bius
Rincian penerimaan terdiri dari Bea Masuk sebesar Rp 401,84 miliar, naik 3,39% dibanding 2024. Sedangkan Bea Keluar mencapai Rp 463,31 miliar, meningkat drastis 146,1% dibanding tahun sebelumnya. Sementara Cukai tercatat Rp 73,65 miliar, tumbuh 93,93% dibanding 2024.
Selain itu, Bea Cukai Batam meningkatkan penerimaan melalui instrumen penegakan administrasi kepabeanan dan cukai. Penerimaan dari Surat Penetapan Tarif dan Nilai Pabean (SPTNP) tercatat Rp 42,25 miliar, dari Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) sebesar Rp 4,69 miliar, dan mekanisme Ultimum Remedium mencapai Rp 7,01 miliar.
BACA JUGA: Bea Cukai Jambi Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Pelayanan Publik dan Dukungan Pengguna Jasa
Bea Cukai Batam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mempertahankan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di kategori “Sangat Baik”, yakni 3,68 dari 4, naik dari 3,62 pada 2024.
Untuk memperkuat komunikasi dengan pengguna jasa, instansi ini melaksanakan 107 kegiatan Customs Visit Customer (CVC) dan 123 audiensi, sehingga pelayanan tetap responsif, transparan, dan berorientasi pada solusi.
BACA JUGA: Bea Cukai Batam Catat Kinerja Positif, Realisasi Penerimaan Capai Rp 847,6 Miliar
Pengawasan dan Penindakan Meningkat
Bea Cukai Batam mencatat 2.261 Surat Bukti Penindakan (SBP) sepanjang 2025, naik 139,5% dibanding tahun sebelumnya. Penindakan meliputi 766 penindakan Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau, dan 45 penindakan BKC Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Selanjutnya, 15 penindakan BKC campuran, dan 62 penindakan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP).
Bea Cukai Batam berhasil mengamankan 29,61 juta batang hasil tembakau senilai Rp 51,76 miliar, 4.808,82 liter MMEA senilai Rp 3,29 miliar, dan 1,4 juta gram Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) senilai Rp 8,74 miliar.
BACA JUGA: Bea Cukai Batam Tangkap 682 Koli Pakaian Bekas Ilegal Sepanjang 2025
Dalam pengawasan NPP, Bea Cukai Batam mengungkap berbagai modus penyelundupan methamphetamine, ganja, etomidate, ekstasi, dan obat psikotropika lainnya. Bea Cuka meperkirakan penindakan ini menyelamatkan 5.352.579 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Selain itu menghemat biaya rehabilitasi senilai Rp 8,56 triliun, berkat kolaborasi dengan BNN, Polri, dan instansi penegak hukum lainnya.
Komitmen Berkelanjutan
Kinerja positif sepanjang 2025 menunjukkan tren yang stabil dengan peningkatan penerimaan, pelayanan optimal, dan pengawasan efektif. Bea Cukai Batam menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan TNI-Polri, kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dan masyarakat guna menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan negara. (KSC)
REPORTER: Dalil Harahap








