Bea Cukai Batam Catat Kinerja Positif, Realisasi Penerimaan Capai Rp 847,6 Miliar

Bea Cukai Batam Catat Kinerja Positif, Realisasi Penerimaan Capai Rp 847,6 Miliar
KINERJA POSITIF 2025: Bea Cukai Batam catat kinerja positif dengan penindakan barang senilai Rp 224 miliar dan penerimaan negara Rp 847,6 miliar. (FOTO: Dalil Harahap)

KLIKSUMUT.COM | BATAM ~ Bea Cukai Batam mencatat tren kinerja yang positif hingga Desember 2025, baik dari sisi pengawasan maupun pelayanan publik. Penguatan pengawasan dan inovasi pelayanan berhasil mendorong penerimaan negara melampaui target, sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat.

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah menyebutkan, pihaknya mencatat 2.148 Surat Bukti Penindakan (SBP) sepanjang 2025. Penindakan terbanyak terhadap Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau mencapai 766 SBP, kemudian penindakan Barang Penumpang 365 SBP, Uang Tunai 85 SBP, serta Narkotika dan Prekursor (NPP) 61 SBP. Total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp 224,09 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 49,42 miliar.

BACA JUGA: Bea Cukai Batam Tangkap 682 Koli Pakaian Bekas Ilegal Sepanjang 2025

Secara rinci, Bea Cukai Batam mengamankan 28.406.234 batang BKC Hasil Tembakau senilai Rp 49,69 miliar, estimasi kerugian negara Rp 25,56 miliar. Selain itu, pengamanan BKC Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) mencapai 4.808,82 liter senilai Rp 3,29 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 448,2 juta.

Zaky Firmansyah juga mengatakan, Bea Cukai Batam juga meningkatkan upaya penegakan hukum dengan mencatat 23 penyidikan sepanjang 2025, meningkat dibandingkan 14 penyidikan pada 2024.

Bacaan Lainnya

Untuk memaksimalkan penerimaan cukai melalui mekanisme Ultimum Remedium, institusi ini melaporkan 56 Laporan Pelanggaran (LP) senilai Rp 6,8 miliar, melonjak dibandingkan 16 LP senilai Rp 2,2 miliar pada 2024. Penindakan NPP diperkirakan menyelamatkan 5.345.475 jiwa dan menghemat biaya rehabilitasi senilai Rp 8,5 triliun.

BACA JUGA: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 414 Ribu Batang Rokok Ilegal

Penerimaan Negara Lampaui Target

Bea Cukai Batam mencatat realisasi penerimaan sebesar Rp 847,6 miliar atau 142,56% dari target Rp 594,55 miliar. Rinciannya, Bea Masuk mencapai Rp 364,52 miliar, Bea Keluar Rp 414,97 miliar, dan Cukai Rp 68,11 miliar. Pencapaian ini menunjukkan optimalisasi peran Bea Cukai Batam sebagai revenue collector sekaligus penguat penerimaan negara.

Inovasi Pelayanan dan Apresiasi Publik

Dalam upaya meningkatkan pelayanan, Bea Cukai Batam meluncurkan berbagai program inovatif, termasuk EPIC100, Dokap Online, Single Submission Quarantine-Customs, dan Customs Visit Customer. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terus meningkat, dari 3,69 pada Triwulan I menjadi 3,74 pada Triwulan III dengan kategori “Sangat Baik”.

BACA JUGA: Bea Cukai Sibolga Musnahkan 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal, Amankan Kerugian Negara Rp1,29 Miliar

Selain itu, Bea Cukai Batam menerima berbagai penghargaan dari kepolisian, perusahaan, dan lembaga eksternal. Penghargaan antara lain penghargaan dari Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, PT Timas Suplindo, PT Musim Mas, PT Sat Nusapersada Tbk. Selai itu penghargaan dari PT Xiaomi Technology, PT Jamkrindo Batam, Eco Office Platinum, serta Tribun Awards 2025.

Zaky Firmansyah juga menegaskan bahwa capaian ini mencerminkan komitmen lembaga dalam menegakkan pengawasan yang tegas dan terukur. Selain itu menghadirkan pelayanan yang responsif, transparan, dan inovatif. Bea Cukai Batam akan memperluas kolaborasi dengan aparat penegak hukum, instansi terkait, pelaku usaha, menciptakan iklim perdagangan sehat dan kondusif.

“Masyarakat juga kami imbau berperan aktif melalui dukungan pengawasan dan masukan konstruktif demi peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan masyarakat,” tegasnya. (KSC)

REPORTER: Dalil Harahap

Pos terkait