KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Perbedaan metode penghitungan kemiskinan antara Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menjadi perhatian publik setelah Bank Dunia memperbarui standar garis kemiskinan global. Perubahan tersebut memunculkan perbedaan signifikan dalam estimasi jumlah penduduk miskin di Indonesia, sehingga memicu berbagai diskusi di tengah masyarakat.
Perbedaan angka yang muncul bukan disebabkan oleh kesalahan data, melainkan karena kedua lembaga menggunakan metodologi, tujuan, dan indikator yang berbeda dalam mengukur tingkat kemiskinan.
Bank Dunia menghitung tingkat kemiskinan berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) atau paritas daya beli, yakni metode yang dirancang untuk membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat di berbagai negara dengan standar yang sama.
BACA JUGA: Ekonomi Tumbuh dan Tekan Kemiskinan, Pemkab Asahan Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD
Melalui pembaruan garis kemiskinan global tersebut, muncul estimasi sekitar 194,6 juta penduduk Indonesia masuk dalam kategori miskin menurut standar internasional. Namun, angka itu bukan merupakan data resmi kemiskinan nasional, melainkan hasil pengukuran menggunakan indikator global yang diterapkan secara seragam di berbagai negara.
Standar tersebut bertujuan memberikan gambaran kondisi kemiskinan dunia sehingga dapat digunakan sebagai acuan dalam analisis dan perbandingan lintas negara.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan pendekatan yang berbeda. Penghitungan kemiskinan dilakukan berdasarkan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan sesuai kondisi sosial dan ekonomi Indonesia.
Metode ini menghasilkan angka kemiskinan resmi yang selama ini menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan nasional.
Data BPS digunakan untuk menentukan sasaran program perlindungan sosial, bantuan pemerintah, hingga penyusunan anggaran penanggulangan kemiskinan.
Karena menggunakan konsep yang berbeda, angka kemiskinan Bank Dunia dan BPS tidak dapat dibandingkan secara langsung ataupun dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa salah satu lebih benar dibandingkan yang lain.
Para pengamat menilai perbedaan metodologi tersebut merupakan hal yang lazim karena masing-masing lembaga memiliki fungsi yang berbeda.
Bank Dunia menggunakan indikator global untuk membandingkan kondisi kemiskinan antarnegara, sedangkan BPS menyusun data yang mencerminkan kondisi riil masyarakat Indonesia sebagai dasar pengambilan kebijakan nasional.
Dengan demikian, kedua angka tersebut saling melengkapi dalam memberikan gambaran mengenai kondisi kesejahteraan masyarakat, baik dalam konteks nasional maupun internasional.
Di tengah pembaruan standar kemiskinan global, Bank Dunia juga memproyeksikan ekonomi Indonesia masih akan mencatat pertumbuhan positif pada 2026.
BACA JUGA: Kemiskinan Sumut 7,24 Persen, Peringkat 17 Terendah Nasional
Dalam berbagai publikasinya, lembaga tersebut memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di kisaran 4,7 hingga 5 persen, bergantung pada periode penerbitan laporan dan perkembangan kondisi ekonomi global.
Selain memberikan analisis ekonomi, Bank Dunia juga tetap menjadi salah satu mitra strategis Indonesia dalam pembiayaan pembangunan melalui berbagai program pinjaman, dukungan teknis, serta pendampingan kebijakan di sejumlah sektor prioritas.
Perbedaan hasil penghitungan kemiskinan antara Bank Dunia dan BPS menunjukkan bahwa setiap lembaga memiliki pendekatan yang disesuaikan dengan tujuan pengukurannya.
Oleh karena itu, angka yang dihasilkan tidak dapat diposisikan sebagai data yang saling bertentangan. Data BPS tetap menjadi acuan resmi pemerintah Indonesia, sementara data Bank Dunia digunakan sebagai indikator global untuk membandingkan tingkat kesejahteraan antarnegara dan menjadi bahan analisis pembangunan di tingkat internasional.
Dengan memahami perbedaan metodologi tersebut, masyarakat diharapkan tidak keliru menafsirkan angka kemiskinan yang beredar di ruang publik, karena masing-masing memiliki fungsi dan konteks penggunaan yang berbeda. (KSC)








