KLIKSUMUT.COM | MEDAN ~ Angka kemiskinan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berada di bawah rata-rata nasional. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase kemiskinan Sumut sebesar 7,24 persen, lebih rendah dibandingkan angka nasional yang mencapai 8,25 persen.
“Dibanding dengan jumlah penduduk miskin Indonesia, Sumut masih di bawah nasional yaitu 8,25%,” kata Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ika Hardina Lubis saat menghadiri temu pers yang Dinas Kominfo Sumut gelar di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (26/2/2026).
Peringkat 17 Terendah Secara Nasional
Ika Hardina Lubis menjelaskan, secara nasional Sumut menempati posisi ke-17 dengan angka kemiskinan terendah di Indonesia. Capaian tersebut menunjukkan kondisi kemiskinan di Sumut relatif lebih baik dibandingkan banyak provinsi lain.
BACA JUGA: Wagub Sumut Soroti Harga Cabai dan Beras, Instruksikan Langkah Cepat Atasi Inflasi dan Kemiskinan
“Kita masuk 17 terendah, tidak masuk 10 besar nasional,” kata Hardina.
Ia menegaskan, pemerintah daerah terus memacu berbagai upaya untuk menekan angka kemiskinan agar semakin menurun dan mampu bersaing dengan provinsi lain yang mencatatkan angka lebih rendah.
Program Produktif Dorong Peningkatan Pendapatan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menggerakkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjalankan program pengentasan kemiskinan. Dinas Sosial Sumut menggulirkan program makro masyarakat produktif sebagai salah satu strategi utama.
Melalui program tersebut, pemerintah mendorong masyarakat mengubah pola pikir serta meningkatkan pendapatan, baik secara individu maupun kelompok. Sepanjang 2025, Dinas Sosial Sumut menyalurkan bantuan kepada 1.360 jiwa penerima manfaat.
Dinas Sosial Sumut menyasar masyarakat Desil 1, 2, 3, dan 4 melalui bantuan usaha produktif. Pemerintah menyalurkan peralatan pembuatan kue, peralatan cukur atau pangkas, serta peralatan menjahit guna mendukung usaha mandiri masyarakat.
“Program kedua yaitu kelompok usaha bersama. Program ini berbeda dengan yang pertama, jika yang pertama untuk individu, program kedua ini untuk kelompok, sasarannya juga sama dengan yang pertama, bantuan yang diberikan juga sama,” kata Sekretaris Dinas Sosial Fachrizal Nasution.
BACA JUGA: Menko PM Muhaimin Iskandar: Pemberdayaan Masyarakat Kunci Putus Rantai Kemiskinan di Indonesia
Fachrizal menambahkan, pemerintah kabupaten/kota mengajukan nama penerima bantuan dengan syarat masyarakat tersebut telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Program Berlanjut pada 2026
Pada 2026, Pemprov Sumut melanjutkan kedua program tersebut dengan cakupan bantuan yang lebih beragam. Pemerintah menyiapkan bantuan berupa alat pertanian, alat pertukangan bangunan, peralatan menjahit, peralatan doorsmeer, peralatan perbengkelan sepeda motor, peralatan cukur dan pangkas, alat salon wanita, serta peralatan pembuatan kue.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas peluang usaha masyarakat serta mempercepat penurunan angka kemiskinan di Sumatera Utara. (KSC)








