Bakopam Sumut : Kritik Tirtanadi Sah Saja Asal Sesuai Data dan Fakta. “Bukan Apa Ada, Ada Apa?”

 

MEDAN | kliksumut.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi saat ini sering sekali banyak kritikan. Baik masalah perpanjangan kontrak antara PDAM Tirtanadi dengan Tirta Lyoness, penilaian Badan Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) tahun 2018 mencapai 41 dan tahun 2019 turun jadi 98. Selain itu juga adanya kritikan mengenai dikeluarkannya surat oleh Dirut PDAM Tirtanadi mengenai Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).

Bacaan Lainnya

Menanggapi adanya kritikan tersebut, Ibnu Hajar SE Ketua umum Badan Koordinasi Pemuda Muslim (Bakopam) Sumut, angkat bicara. Siapa saja boleh mengkritik tidak ada larangan, asalkan semuanya itu berlandaskan peraturan dan Undang-undang yang berlaku. Serta sesuai data dan fakta yang kongkrit, bukan mengada-ada ditambahi dengan pendalaman permasalahan.

Baca juga : RIK : Kinerja Direktur dan Direksi PDAM Tirtanadi Semakin Bagus

“Semua ini, bertujuan mencegah timbul fitnah. Ada Apa dan Apa Ada,” kata Ibnu Hajar, Selasa 4 Februari 2020 malam ini. Usai bertemu dengan Musa Rajeksah Wakil Gubernur Sumatera Utara dirumah dinas.

Dikatakannya, memang ada saya membaca media mengenai banyak permasalahan di Tirtanadi. Seperti ada temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumut dan NAD mengenai perpanjangan kontrak dengan Tirta Lyoness.

“Temuan BPK-RI itu seharus disikapi secepatnya oleh aparat penegak hukum. Karena itu temuan lembaga keuangan pemerintah sendiri. Jangan sampai staknan, kalau ini sampai staknan. Malah dipertanyakan, Ada apa, Apa Ada,” kata Ketua Banom (anderbou/sayap) Nahdlatul Ulama (NU) Sumut.

Pos terkait