KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Dua puluh empat tahun sudah Indonesia kehilangan salah satu sosok paling legendaris dalam sejarah penegakan hukum, Baharuddin Lopa. Jaksa Agung ke-17 Republik Indonesia ini wafat pada 3 Juli 2001, namun namanya tetap harum sebagai simbol keberanian dan kejujuran di tengah gelombang korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Kepergian Lopa yang mendadak di masa reformasi mengejutkan publik. Ia dikenal sebagai “mimpi buruk bagi para koruptor”, karena ketegasan dan komitmennya menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Begitu dilantik sebagai Jaksa Agung, Baharuddin Lopa langsung bekerja keras membuka kembali sejumlah kasus korupsi besar yang selama bertahun-tahun terbengkalai.
Laporan Suara Pembaruan (4 Juli 2001) menyebut meja kerjanya penuh dengan berkas kasus korupsi nasional. “Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya kala itu.
Langkah berani Lopa antara lain:
-
Mengaktifkan kembali status tersangka Prajogo Pangestu dalam kasus HTI.
-
Mengejar Sjamsul Nursalim terkait penyalahgunaan dana BLBI Rp 7,28 triliun.
-
Membuka kembali kasus penggelapan dana nonneraca Bulog Rp 90 miliar yang menyeret Ketua DPR saat itu, Akbar Tandjung.
BACA JUGA: Refleksi Hukum 2025: Amstrong Soroti Kasus Korupsi, Efisiensi Anggaran, dan Fenomena Menteri Purbaya
Meski ancaman datang dari berbagai arah, Lopa tidak gentar. Baginya, hukum adalah panggilan moral, bukan sekadar profesi.
Pada 2 Juli 2001, saat menjalankan kunjungan kerja sekaligus ibadah umrah di Arab Saudi, Baharuddin Lopa mendadak jatuh sakit.
Keesokan harinya, 3 Juli 2001, ia dinyatakan meninggal dunia di Riyadh karena serangan jantung akibat kelelahan.
Namun, publik kala itu menilai kepergian Lopa penuh tanda tanya.
Menlu Alwi Shahab menyoroti kejanggalan diagnosis medis, sementara Muhaimin Iskandar mengaku Lopa sempat bercerita ada pihak yang mendesaknya mundur. Terlepas dari semua spekulasi, satu hal pasti: integritas Lopa tetap hidup dalam ingatan bangsa.
Lahir di Pambusuang, Polewali Mandar, Sulawesi Selatan, pada 27 Agustus 1935, Baharuddin Lopa tumbuh dalam keluarga sederhana dengan nilai disiplin dan kejujuran yang kuat.
Ia menamatkan pendidikan hukum di Universitas Diponegoro dan meraih gelar doktor hukum laut sebelum memulai karier sebagai jaksa di Makassar tahun 1958.
Kariernya terus menanjak hingga menjabat berbagai posisi strategis:
-
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
-
Kepala Pusdiklat Kejaksaan Agung
-
Menteri Kehakiman dan HAM
-
Anggota Komnas HAM (1993–1998)
-
Duta Besar RI untuk Arab Saudi
Di setiap jabatan, prinsipnya tidak berubah: “Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.”
Di balik ketegasannya, Baharuddin Lopa hidup dengan sangat sederhana.
Rumahnya di Makassar dan Jakarta jauh dari kemewahan. Mobil pribadinya hanya Toyota Kijang, dan ia melarang keluarganya menggunakan mobil dinas untuk urusan pribadi. Ia bahkan pernah membeli hadiah ulang tahun cucunya seharga Rp 7.500.
Atasannya, Jaksa Agung Ali Said, pernah berkata: “Lopa memang miskin, tapi dia miskin karena jujur.”
Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) juga mengaku kehilangan besar atas wafatnya Lopa, menyebutnya sebagai “sosok langka yang seharusnya bisa lebih lama mengabdi.”
BACA JUGA: Citraland dan PTPN 2 Kangkangi Hukum di Deliserdang Sumut
Nama Baharuddin Lopa terus hidup dalam berbagai karya dan penghormatan. Buku “Lopa yang Tak Terlupa” karya Alif We Onggang menjadi dokumentasi penting perjuangannya dan pernah dibedah di Gedung MPR RI pada 12 September 2019.
Tokoh Mandar Muhammad Asri Anas menyebut, “Bila membayangkan Lopa, maka kita membayangkan keadilan.”
Bahkan dalam debat calon presiden 2019, nama Lopa disebut oleh Joko Widodo dan Prabowo Subianto sebagai contoh ideal penegak hukum Indonesia.
Dua puluh empat tahun setelah kepergiannya, semangat Baharuddin Lopa masih menjadi inspirasi.
Di tengah maraknya kasus korupsi dan krisis moral pejabat publik, nama Lopa adalah pengingat bahwa penegakan hukum sejati memerlukan keberanian, kejujuran, dan hati yang bersih.
“Nasib saya di tangan Tuhan. Yang penting kebenaran harus ditegakkan.” Baharuddin Lopa (1935–2001). (KSC)








