“Permohonan ini kami mintakan kepada Bapak Wali Kota Medan mengingat covid-19 juga menghantam sektor usaha seperti Mall.”sebutnya.
Mendengar penjelasan dari penasehat APPBI Sumut tersebut, Wali Kota Medan menyambut baik saran dan masukan yang disampaikan oleh para pelaku usaha pusat perbelanjaan Mall, sehingga dapat diambil kebijakan yang lebih baik agar dapat meningkatkan perekonomian.
“Dalam kondisi pandemi covid-19 saat ini, Pemko Medan harus menerima banyak masukan dari para pelaku usaha tujuanya agar dapat mengambil kebijakan yang tepat untuk menyelamatkan perekonomian.”kata Wali Kota Medan.
Baca juga: Bank Syariah Indonesia Siap Satukan Operasional di Sumatera Utara
Wali Kota Medan juga berpesan kepada para pelaku usaha pusat perbelanjaan Mall agar tetap memperketat protokol kesehatan di Mall dan memperhatikan jumlah pengunjung Mall.
“Jangan sampai lalai menerapkan prokes di dalam Mall, perhatikan juga jumlah pengunjung yang datang, jangan sampai terjadi kerumunan di Mall.”pesan Wali Kota Medan.








