KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Selebgram Julia Prastini (JP) alias Jule ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Jule diamankan saat menerima paket berisi cartridge vape yang mengandung etomidate di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).
Dalam pengembangan kasus tersebut, Polresta Bandara Soekarno-Hatta turut mengamankan tiga orang lainnya, yakni dua perempuan berinisial RR dan RN serta seorang warga negara (WN) China berinisial XC.
Namun, polisi tidak menetapkan Jule sebagai tersangka. Setelah menjalani asesmen, selebgram tersebut dikategorikan sebagai pemakai dan selanjutnya akan menjalani rehabilitasi.
Kasus Bermula dari Penangkapan Dua Perempuan
Kasus ini bermula ketika Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan RR dan RN di sebuah apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (14/9) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, RR dan RN mengaku memperoleh vape tersebut dari seorang pria berinisial XC, warga negara China.
Pengembangan kemudian mengarah kepada Jule setelah polisi menemukan adanya paket cartridge vape yang dipesan oleh perempuan berinisial JP.
“Terdapat juga pengiriman satu buah paket yang di dalamnya berisikan cartridge vape yang mengandung narkotika Golongan II jenis etomidate yang dipesan oleh seorang perempuan dengan inisial JP,” kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (19/9).
Polisi kemudian membagi dua tim untuk melakukan pengembangan kasus. Tim pertama mengejar XC, sedangkan tim kedua menelusuri paket yang dipesan oleh JP.
Polisi Tangkap WN China dan Temukan 71 Cartridge
Tim pertama berhasil mengamankan XC di sebuah hotel di wilayah Jakarta Barat pada Senin (14/9) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari tangan XC, petugas menemukan 71 cartridge vape yang mengandung etomidate.
Sementara itu, tim kedua melakukan pengawasan terhadap proses pengiriman paket yang ditujukan kepada JP.
Jule Diamankan Saat Terima Paket Vape Etomidate
Sekitar pukul 17.15 WIB pada hari yang sama, polisi melakukan undercover control delivery terhadap paket yang dikirim ke salah satu apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Paket tersebut kemudian diterima oleh perempuan berinisial JP yang diketahui merupakan Julia Prastini alias Jule.
“Benar paket tersebut diterima perempuan dengan inisial JP,” demikian keterangan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Petugas selanjutnya meminta Jule membuka paket tersebut. Di dalamnya ditemukan satu cartridge vape yang mengandung etomidate.
Polisi juga melakukan penggeledahan terhadap apartemen dan menemukan satu cartridge vape yang disebut telah digunakan.
Jule kemudian dibawa ke kantor polisi bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.
Hasil Tes Urine Jule Positif Etomidate
Dari hasil pemeriksaan urine, polisi menyatakan Jule positif mengonsumsi narkotika Golongan II jenis etomidate.
“Diketahui bahwa seorang perempuan berinisial JP tersebut positif mengonsumsi Narkotika Golongan II jenis Etomidate,” kata polisi.
Etomidate sendiri merupakan obat anestesi intravena kerja singkat yang dalam dunia medis digunakan untuk membantu membuat pasien tidak sadar dalam waktu singkat sebelum prosedur tertentu. Penggunaannya berada dalam konteks medis dan di bawah pengawasan tenaga kesehatan.
Jule Mengaku Menggunakan Vape Etomidate karena Stres
Polisi menyebut Jule mengaku menggunakan vape yang mengandung etomidate karena mengalami stres.
Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan alasan tersebut disampaikan Jule ketika menjalani pemeriksaan.
“Alasannya pribadi mungkin dari rasa ada stres dan lain sebagainya atau alasan yang diutarakan oleh JP,” ujar Michael dalam konferensi pers, Sabtu (19/9).
Keterangan tersebut merupakan alasan yang disampaikan Jule kepada penyidik dan menjadi bagian dari proses pemeriksaan kasus.
Jule Jalani Rehabilitasi, Polisi Terapkan Restorative Justice
Setelah diamankan, Jule menjalani proses asesmen untuk menentukan status dan penanganan terhadap dirinya.
Berdasarkan hasil asesmen serta barang bukti yang ditemukan, polisi menyebut Jule sebagai pemakai. Karena itu, proses hukum terhadapnya diarahkan melalui restorative justice dan rehabilitasi.
“Untuk JP, karena berdasarkan barang bukti itu cuma satu yang berisikan vape dan tiga habis pakai dan berdasarkan interogasi, penyidikan lainnya untuk status di kepolisian, kami terapkan restorative justice,” ujar Michael.
“JP itu sebagai pemakai dan selanjutnya diasesmen dan kemudian akan direhabilitasi,” lanjutnya.
Tiga Orang Jadi Tersangka, Jule Disebut Korban
Dalam perkara tersebut, Polresta Bandara Soekarno-Hatta menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Ketiganya yakni RR dan RN yang disebut berperan sebagai bandar serta XC, warga negara China yang disebut terkait dengan peredaran vape etomidate tersebut.
“Dari empat orang ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Michael.
Sementara itu, Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut selebgram tersebut sebagai pemakai sekaligus korban dalam perkara tersebut.
“Nah, untuk selebgram berinisial JP, kami tetapkan sebagai restorative justice, yaitu JP sebagai pemakai,” kata Michael.
Dengan demikian, penanganan terhadap Jule berbeda dengan tiga orang lainnya. RR, RN, dan XC diproses sebagai tersangka, sedangkan Jule diarahkan menjalani rehabilitasi sebagai pengguna berdasarkan hasil asesmen kepolisian. (KSC)








