50 Tokoh Siap Jadi Penjamin Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Beri Dukungan

Roy Suryo & TPUA Hadiri Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di Bareskrim: Klaim 99,9% Tidak Asli
Roy Suryo di Bareskrim (Ondang/detikcom)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Sebanyak 50 tokoh nasional dikabarkan siap memberikan jaminan untuk mendukung permohonan penangguhan penahanan pakar telematika Roy Suryo yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, usai mendatangi Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu (20/6/2026).

“Terakhir sudah ada kira-kira 50-an jaminan dari tokoh-tokoh untuk memberikan dukungan kepada Pak Roy,” ujar Khozinudin kepada awak media.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Respons Permintaan Roy Suryo Hentikan Kasus Ijazah Jokowi, Kombes Budi: Alasannya Apa?

Khozinudin menjelaskan, tim kuasa hukum akan segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pengajuan tersebut akan dilakukan bersamaan dengan proses pelimpahan berkas perkara dan tersangka atau tahap II dari penyidik ke jaksa penuntut umum.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya hukum yang ditempuh tim pembela Roy Suryo.

“Kami mencoba untuk ikhtiar mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” katanya.

Meski enggan membeberkan seluruh identitas para tokoh yang memberikan dukungan, Khozinudin mengungkapkan bahwa di antara mereka terdapat sejumlah nama yang dikenal luas di tingkat nasional.

Dua di antaranya adalah mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, serta mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen (Purn) Oegroseno.

Kehadiran nama-nama tersebut dinilai menunjukkan adanya dukungan moral terhadap permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Roy Suryo.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Roy Suryo sebagai Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Kasus yang menjerat Roy Suryo berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi mengenai isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Perkara tersebut kini memasuki tahapan lanjutan setelah proses penyidikan rampung dan bersiap dilimpahkan ke kejaksaan.

Permohonan penangguhan penahanan menjadi salah satu langkah hukum yang ditempuh tim kuasa hukum agar Roy Suryo dapat menjalani proses persidangan tanpa harus tetap berada dalam tahanan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pengajuan penangguhan penahanan tersebut. (KSC)

Pos terkait