25 Tahun Ombudsman Republik Indonesia Kawal Pelayanan Publik Transparan dan Akuntabel

25 Tahun Ombudsman Republik Indonesia Kawal Pelayanan Publik Transparan dan Akuntabel
Yusril Ihza Mahendra

KLIKSUMUT,COM  | JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menghadiri Peluncuran Laporan Tahunan 2025 bertema “25 Tahun Ombudsman RI Mengawasi Pelayanan Publik” yang digelar di Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jumat (20/2/2026). Momentum ini menjadi refleksi perjalanan seperempat abad lembaga pengawas pelayanan publik tersebut sekaligus penguatan komitmen menuju tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas maladministrasi.

Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, menegaskan bahwa laporan tahunan 2025 memiliki makna istimewa karena bertepatan dengan 25 tahun kiprah Ombudsman RI dalam mengawal pelayanan publik di Indonesia.

“Laporan tahunan ini bukan hanya bentuk pertanggungjawaban publik, tetapi juga amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008. Tema 25 tahun ini menjadi pengingat dedikasi para pendiri dan pimpinan sebelumnya dalam memperbaiki kualitas layanan publik,” ujar Najih dalam sambutannya.

Sebagai Magistrature of Influence, Ombudsman RI berkomitmen tidak hanya menyelesaikan laporan masyarakat secara individual, tetapi juga mendorong perbaikan sistemik yang berdampak luas bagi masyarakat dan pembangunan nasional. Pengawasan pelayanan publik, menurutnya, merupakan tugas mulia yang harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa laporan tahunan ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan potret kemajuan pengawasan pelayanan publik selama 25 tahun perjalanan Ombudsman RI.

Ia juga mengaitkan peran Ombudsman dengan agenda prioritas nasional, termasuk proses Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), yang menekankan pentingnya pencegahan serta penyelesaian maladministrasi dalam pelayanan publik.

“Dalam konteks Indonesia, mandat ini secara konstitusional dijalankan oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai satu-satunya lembaga negara yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk mencegah dan menyelesaikan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” tegas Yusril.

BACA JUGA: Kejagung Tegaskan Tuntutan Mati 6 ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam, Sindikat Narkotika Internasional Terbongkar

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Ombudsman RI merupakan bagian integral dari upaya bangsa memenuhi standar tata kelola global dan reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.

Sebagai Menko Kumham Imipas, Yusril memandang peran Ombudsman sangat strategis di sektor-sektor yang berada dalam koordinasinya.

  • Bidang Hukum: Ombudsman memastikan proses penegakan hukum dan peradilan berjalan sesuai asas kepastian hukum serta bebas dari maladministrasi.

  • Hak Asasi Manusia (HAM): Ombudsman berkontribusi mencegah perlakuan tidak manusiawi dalam pelayanan publik dan penegakan hukum.

  • Pemasyarakatan: Ombudsman menjadi mitra penting dalam mengawasi pemenuhan hak-hak dasar warga binaan serta mencegah praktik penyimpangan administratif.

  • Imigrasi: Ombudsman menjamin layanan keimigrasian yang transparan, mudah diakses, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.

Menutup arahannya, Yusril menegaskan bahwa penyampaian laporan tahunan ini harus dimaknai sebagai langkah kolektif untuk meningkatkan mutu pelayanan publik di Indonesia.

BACA JUGA: Jelang Penerapan Rujukan Berbasis Kompetensi JKN 2026, Ombudsman RI Beri Dukungan dan Beberkan 4 Catatan Penting

“Saya percaya, dengan komitmen bersama pemerintah, Ombudsman RI, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat, kita mampu mewujudkan Indonesia yang lebih adil, lebih transparan, dan lebih manusiawi menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Acara peluncuran Laporan Tahunan 2025 tersebut turut dihadiri para pejabat tinggi negara dari berbagai kementerian dan lembaga, baik secara langsung maupun melalui perwakilan, menegaskan sinergi lintas sektor dalam memperkuat pengawasan pelayanan publik di Tanah Air. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait