KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan pentingnya sinergi dan pendampingan hukum antara Kejaksaan Negeri Medan dan Pemerintah Kota Medan agar setiap program pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penegasan tersebut disampaikan Zakiyuddin saat mewakili Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Medan dari Fajar Syah Putra kepada Ridwan Sujana Angsar, Rabu (4/2/2026), di Hotel Grand Mercure Medan.
Apresiasi untuk Fajar Syah Putra
Dalam sambutannya, Zakiyuddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Fajar Syah Putra atas dedikasi dan pengabdian selama kurang lebih satu tahun empat bulan bertugas di Kota Medan. Ia menilai, Fajar bukan hanya mitra kerja Pemerintah Kota Medan, tetapi juga sahabat dalam membangun koordinasi dan komunikasi, khususnya terkait persoalan hukum.
BACA JUGA: Komisi IV Desak Pemko Medan Segel Bangunan Tanpa PBG, Rugikan PAD
“Dalam setiap pertemuan, Bapak Fajar selalu menekankan pentingnya sinergi, koordinasi, serta pendampingan hukum agar setiap program dan pekerjaan Pemerintah Kota Medan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini sangat kami rasakan manfaatnya,” ujar Zakiyuddin di hadapan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan dan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, kolaborasi yang terjalin selama ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih dari potensi pelanggaran hukum.
Harapan untuk Kajari Medan yang Baru
Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Medan yang baru, Ridwan Sujana Angsar, Zakiyuddin menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas di Kota Medan. Ia berharap sinergi dan kerja sama yang telah terbangun dapat terus diperkuat, terutama dalam aspek pencegahan dan pendampingan hukum terhadap program strategis daerah.
“Atas nama Pemerintah Kota Medan, kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat semakin solid demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang transparan serta akuntabel,” katanya.
Sementara itu, Ridwan Sujana Angsar mengungkapkan telah melaksanakan serah terima jabatan pada pagi hari sebelum acara pisah sambut. Ia menyebut Medan sebagai wilayah tugas barunya setelah sebelumnya bertugas di Kupang.
“Saya akan melanjutkan dan melengkapi apa yang sudah dilaksanakan Pak Fajar. Saya mohon bimbingan Forkopimda dan seluruh unsur terkait agar amanah undang-undang dapat kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Ridwan.
Ridwan juga meminta seluruh pihak untuk tidak segan mengingatkan apabila dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan.
Pesan Perpisahan dan Apresiasi
Dalam sambutan perpisahannya, Fajar Syah Putra menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Medan dan Forkopimda atas dukungan selama dirinya bertugas. Ia mengakui tantangan penegakan hukum di Kota Medan cukup besar, namun berbagai perubahan positif telah mulai terlihat.
“Bertugas di Medan menjadi berkah bagi saya. Tantangannya kuat, tetapi alhamdulillah banyak perubahan yang bisa kita lihat bersama,” ungkapnya.
BACA JUGA: Skandal KKPD di Medan: Camat Medan Maimun Diduga Gunakan Kartu Kredit Pemko untuk Judi Online
Fajar juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak apabila selama menjalankan tugas terdapat kekhilafan, baik yang disengaja maupun tidak. Ia berharap Kota Medan semakin maju dan berkembang di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.
Acara pisah sambut tersebut turut diwarnai dengan penyerahan tanjak dan kain samping berupa songket tenun Melayu serta plakat penghargaan kepada Fajar Syah Putra dan istri oleh Wakil Wali Kota Medan beserta istri sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian yang telah diberikan.
Momentum ini menjadi simbol kesinambungan kepemimpinan di Kejaksaan Negeri Medan sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun sinergi hukum demi kemajuan Kota Medan. (KSC)








