KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Kasus dugaan penyalahgunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kembali mencuat di Pemko Medan. Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, diduga menggunakan KKPD untuk kepentingan pribadi, termasuk bermain judi online.
Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, mengaku baru mengetahui kasus ini dan langsung menghubungi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Medan untuk menelusuri duduk perkara dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
“Setelah saya mengetahui kasus ini, saya hubungi BKD dan mempertanyakan persoalan tersebut karena ini ada persoalan serius dimana uang yang seharusnya mendapat pengawasan yang ketat bisa digunakan dengan leluasa oleh oknum tersebut,” ujar Syaiful, Rabu (28/1/2026).
BACA JUGA: RDP Komisi IV DPRD Medan Memanas, Pembangunan Tembok CPIU City View Belum Miliki Izin Resmi
Politisi PKS ini menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap etika, integritas, dan kepercayaan publik, terlebih dilakukan oleh pejabat yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
“Kami di Komisi I DPRD Medan sangat menyayangkan kejadian ini. Penyalahgunaan KKPD untuk judi online dan kebutuhan pribadi adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Ini mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak marwah birokrasi pemerintahan,” tegasnya.
Syaiful menekankan, kasus ini harus menjadi evaluasi serius bagi Pemko Medan. Menurutnya, pengawasan terhadap pejabat yang mengelola keuangan daerah harus lebih ketat, transparan, dan berbasis integritas, bukan hanya pertimbangan administratif atau kedekatan tertentu.
BACA JUGA: DPRD Medan Desak Rekrutmen Guru Agama Katolik di Sekolah Negeri
“Pejabat publik yang memiliki kewenangan pengelolaan keuangan daerah harus diseleksi secara ketat dan sistem keamanan pengelolaan keuangan juga harus ditingkatkan. Ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh ASN dan pejabat di Pemko Medan, bahwa setiap rupiah uang negara wajib dipertanggungjawabkan dan digunakan sesuai peruntukannya,” kata Syaiful.
Untuk menindaklanjuti kasus ini, Syaiful mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait, guna memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Kasus dugaan penyalahgunaan KKPD ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan internal yang ketat terhadap pengelolaan keuangan daerah. Publik kini menunggu langkah tegas Pemko Medan dan DPRD dalam menegakkan akuntabilitas pejabat publik. (KSC)
TIM REDAKSI








