KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa esensi negara hukum tidak terletak pada banyaknya regulasi, melainkan pada sejauh mana hukum mampu menghadirkan ketertiban dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Yusril dalam kuliah umum di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia di hadapan peserta program pendidikan strategis nasional, termasuk P3N XXVII dan P4N LXIX, serta perwakilan dari berbagai instansi dan negara sahabat.
Dalam pemaparannya, Yusril mengingatkan aparatur negara untuk kembali pada esensi hukum sebagai instrumen yang hidup dan berdampak nyata.
“Banyak aturan tidak menjamin negara hukum. Yang penting, aturan itu membawa ketertiban dan kesejahteraan,” tegasnya dikutip dari laman Kemenko Kumham Imipas, Minggu (12/4/2026).
Ia menilai, orientasi yang terlalu fokus pada produksi regulasi justru berisiko membuat hukum kehilangan fungsi utamanya dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Utama Lemhannas RI, Panca Putra, menyebut kehadiran Yusril sebagai kehormatan bagi lembaga yang dikenal sebagai “Kampus Miniatur Indonesia”.
Ia menjelaskan bahwa peserta kegiatan berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari kementerian, TNI, Polri, hingga perwakilan negara sahabat seperti Australia, Kamboja, India, Malaysia, dan Singapura.
BACA JUGA: Resmi Dilantik di Istana Negara, Hakim Konstitusi Liliek Prisbawono Adi Tegaskan Komitmen Integritas
Panca berharap kuliah umum ini mampu memperkuat integrasi kebijakan hukum serta perlindungan HAM dalam pelayanan publik nasional.
Yusril juga menyoroti penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional sejak Januari 2026 sebagai tonggak penting dalam membangun kemandirian hukum Indonesia.
Menurutnya, KUHP baru tersebut lahir dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, mulai dari adat hingga agama, yang menggantikan paradigma hukum kolonial.
“KUHP ini menggambarkan jati diri hukum kita. Karena itu, cara berpikir sektoral harus ditinggalkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yusril mengingatkan pentingnya kesamaan persepsi antarinstansi dalam implementasi hukum agar tidak muncul ego sektoral yang dapat menghambat efektivitas kebijakan.
Ia menilai sinergi antar lembaga menjadi kunci dalam menciptakan sistem hukum yang kuat dan berkeadilan.
Di akhir kuliah umum, Yusril berpesan kepada para peserta Lemhannas sebagai calon pemimpin bangsa agar mampu menjaga kewibawaan negara sekaligus menjunjung tinggi martabat manusia.
BACA JUGA: Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum Kunci Jaga Kekayaan Negara dan Kesejahteraan Rakyat
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi terhadap konstitusi dalam menghadirkan kepastian hukum yang adil, termasuk dalam diplomasi hukum dan penyelesaian isu-isu strategis nasional.
“Semua harus kembali pada konstitusi, agar hukum benar-benar hadir untuk seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (KSC)
TIM REDAKSI








