YLBHI: 239 Perempuan Jadi Korban Kekerasan Selama 2020-2021

YLBHI: 239 Perempuan Jadi Korban Kekerasan dalam Setahun Terakhir
Para aktivis gerakan anti-kekerasan terhadap perempuan menunjukkan spanduk dalam unjuk rasa memprotes kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan di kampus, di luar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Jakarta, 10 Februari 2020. (Foto: AFP)

JAKARTA | kliksumut.com Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dalam laporan yang dirilis pada Minggu (1/8/2021), mencatat sedikitnya 239 perempuan menjadi korban kekerasan selama 2020-2021.

Dikutip kliksumut.com dari voaindonesia.com bahwa Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur, dalam konferensi pers pada Minggu (1/8/2021) kemarin menjelaskan dari data yang dikumpulkan kantor LBH yang tersebar di 17 wilayah, tercatat ada 145 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan jumlah korban 239 orang.

Wilayah-wilayah tersebut adalah Papua, Manado, Makassar, Palangkaraya, Samarinda, Bali, Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Bandung, Jakarta, Lampung, Palembang, Pekanbaru, Padang, Medan dan Banda Aceh.

Jumlah kasus terbanyak ditangani oleh LBH Makassar yakni 23 kasus, sedangkan jumlah korban paling banyak ditangani oleh LBH Bali, yaitu 48 korban.

“Misalnya Bali, ada lima kasus tapi korbannya 48 orang. Jadi satu kasus itu korbannya bisa sangat banyak. Begitupun di Yogya, satu kasus korbannya 30 orang,” kata Isnur.

Isnur menambahkan dari 239 korban tersebut, paling banyak berumur 19-29 tahun, yakni 152 korban atau 63,6 persen. Disusul 61 korban berusia 3-18 tahun (25,52 persen), 21 korban berumur 30-39 tahun (8,79 persen) dan lima korban berusia di atas 40 tahun (2,09 persen).

BACA JUGA: Kasus Blokir Internet Papua, Presiden Jokowi Ajukan Banding

Dari jumlah perempuan yang menjadi korban kekerasan itu, masing-masing enam orang merupakan penyandang disorientsi seksual dan diabilitas.

“Dari 239 korban ini, beberapa korban mengalami kekerasan berulang makanya kita menemukan data ada 526 tindakan kekerasan. Yang paling tinggi adalah pelecehan seksual, 149 orang mengalami pelecehan seksual,” kata Isnur.

Kekerasan psikis

YLBHI membagi kekerasan yang dialami perempuan tersebut dalam 12 jenis, yakni kekerasan psikis (62 korban), kekerasan fisik (39 korban), kekerasan dalam rumah tangga (32 korban), kekerasan berbasis gender online (52 korban), kekerasan dalam pacaran (25 korban), intimidasi seksual (40 korban), perbudakan seksual (5 korban).

Di samping itu, pemaksaan aborsi (7 korban), pelecehan seksual (149 korban), pemerkosaan (66 korban), janji kawin (26 korban) dan eskploitasi seksual (23 korban).

Dari segi usia pelaku, lanjut Isnur, pelaku kekerasan terhadap perempuan paling banyak berumur 19-29 tahun yaitu 107 pelaku. Kemudian masing-masing berusia 30-39 tahun dan 40-49 tahun (46 pelaku), berumur 50 tahun ke atas (31 pelaku), serta berusia 16-18 tahun (9 pelaku).

Pos terkait