Warga Tertimbun dan Tewas di Tambang Emas Ilegal Muara Batang Gadis, Pemilik Lahan Klaim Masalah Sudah Selesai di Polsek

Warga Tertimbun dan Tewas di Tambang Emas Ilegal Muara Batang Gadis, Pemilik Lahan Klaim Masalah Sudah Selesai di Polsek
Ilustrasi : salah satu warga Desa Suka Makmur tertimbun di galian tambang Ilegal (Peti ), pada Kamis (15/05/2025)(kliksumut.com/parla/ist)

REPORTER: Parla

KLIKSUMUT.COM | MANDALING NATAL – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Suka Makmur, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, kembali memakan korban jiwa. Seorang penambang bernama UH (38), warga setempat, ditemukan tewas tertimbun longsoran saat melakukan penambangan ilegal pada Kamis (15/05/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Tragedi ini menyoroti bahaya serius dari aktivitas PETI yang terus berlangsung meskipun sudah dilarang secara resmi oleh pemerintah. Surat edaran Bupati Mandailing Natal serta peraturan perundang-undangan Republik Indonesia tidak digubris oleh pelaku tambang emas ilegal yang masih terus beroperasi tanpa mengindahkan aspek keselamatan kerja dan dampak lingkungan.

BACA JUGA: Gempa Bumi Magnitudo 5,3 Guncang Mandailing Natal, Sumut: Terasa hingga Piang Sorik dan Sibolga, Tak Berpotensi Tsunami

Evakuasi Dramatis, Para Penambang Kabur

Menurut hasil investigasi di lapangan, longsoran tanah terjadi secara tiba-tiba dan menimbun korban saat tengah bekerja di lokasi tambang. Ironisnya, para penambang lain memilih melarikan diri dari lokasi saat kejadian, membuat proses evakuasi korban dilakukan secara gotong royong oleh warga sekitar.

“Mayat berhasil ditemukan dan dievakuasi dari timbunan tanah sekitar pukul 04.00 dini hari,” ujar salah satu warga yang ikut dalam proses evakuasi. Kejadian ini mempertegas bahwa aktivitas PETI di kawasan ini sangat minim prosedur keselamatan.

Toke Tambang Diketahui, Proses Hukum Dipertanyakan

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pemilik modal dari tambang ilegal tersebut diketahui bernama Ucok Batu, warga Aek Godang, Muara Batang Gadis. Meski identitas pelaku sudah diketahui publik, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Pasca-kejadian, beredar kabar di masyarakat bahwa “masalah ini sudah selesai di Polsek.” Kabar ini pun memicu tanda tanya besar soal penegakan hukum terhadap praktik PETI yang telah menelan korban jiwa.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait kabar tersebut, Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmal Nasution, hanya memberikan jawaban singkat, “Datang ke kantor.”

BACA JUGA: Gubernur Sumut Minta Hentikan Semua Tambang Ilegal di Mandalingnatal

Pemerintah dan Aparat Diminta Bertindak Tegas

Tragedi ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Warga mendesak agar penegakan hukum terhadap aktivitas PETI dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih. Selain itu, perlu tindakan konkret untuk menutup tambang-tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin dan membahayakan nyawa.

Aktivitas PETI di wilayah Muara Batang Gadis telah lama menjadi sorotan karena merusak lingkungan dan berpotensi memicu bencana ekologis. Jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, bukan tidak mungkin korban jiwa berikutnya akan kembali berjatuhan. (KSC)

Bacaan Lainnya

Pos terkait