KLIKSUMUT.COM | BATAM ~ Warga Batam memanfaatkan layanan Samsat Drive Thru di Batam Centre untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan melakukan pengesahan STNK tahunan, Selasa (6/01/2026). Layanan ini memungkinkan pengendara membayar pajak tanpa turun dari kendaraan sehingga lebih cepat dan praktis.
Layanan Drive Thru berlokasi di sekitar Samsat Induk Batam Centre. Warga cukup membawa STNK asli, KTP atau SIM, serta kendaraannya. Pelayanan dibuka Senin hingga Jumat pukul 08.00-15.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00-13.00 WIB.
Antusiasme Warga di Awal Tahun
Sejak pagi, antrean pengendara tampak ramai di Samsat Batam Centre. Banyak warga memilih menggunakan layanan drive thru karena cukup menyerahkan STNK dan KTP kepada petugas tanpa harus turun dari mobil atau motor. Pelayanan yang cepat dan ramah membuat proses menjadi lebih efisien.
Seorang warga Batuaji, Soni, mengaku puas dengan layanan tersebut. “Tak perlu turun dari motor, cukup memberikan STNK sama KTP saja,” ujarnya. Ia menambahkan, warga ramai membayar pajak hari ini mungkin karena setelah tahun baru baru sempat membayar. “Kalau akhir tahun sibuk liburan sama keluarga,” katanya.
Imbauan Kepala Samsat Batam
Kepala UPT Samsat Batam Centre, Patrik Nababan, mengatakan masyarakat ramai membayar pajak kendaraannya di awal tahun karena baru sempat setelah liburan Nataru.
“Ayo warga Batam khususnya Kepri, bayarlah pajak kendaraan Anda sebelum jatuh tempo. Taat pajak supaya tak kena denda,” ajaknya.
Patrik menambahkan, warga dapat membayar pajak di Samsat Corner Mall, kantor Samsat langsung, atau melalui layanan Drive Thru. (KSC)
REPORTER: Dalil Harahap








