LAPORAN: Tim Redaksi
EDITOR: Fik Sagala
KLIKSUMUT.COM | MEDAN – KPK menciduk Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT). Pria yang akrab dipanggil Noel ini ditangkap di salah satu tempat di Jakarta, Rabu (20/8/2025) malam.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rorcahyanto pada Kamis (21/8/2025) pagi menyebutkan, OTT Wamenaker terkait dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Selain Noel, KPK juga menahan 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus itu.
“Benar,” ujar Fitroh singkat, padat dan tanpa bias.
BACA JUGA: Wamenaker Terjaring OTT KPK
Kabar ini sontak membuat publik terkejut, mengingat sosok Noel yang selama ini garang dan gigih membela hak kaum pekerja dan buruh. Siapa sebernarnya sosok Noel? Apakah Noel pahlawan atau malah sebaliknya; ia seorang penjahat? Berikut catatan singkat jejak langkah Wamenaker Noel;
Nama lengkap Noel adalah Immanuel Ebenezer Gerungan. Lahir di Riau pada 22 Juli 1975. Merupakan alumni Universitas Satya Negara Indonesia jurusan Ilmu Sosial.
Noel sempat menjadi driver ojol, kemudian dikenal luas setelah menjabat Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) di Pilpres 2019 dan sempat menduduki jabatan mentereng sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra (BUMN) tahun 2021, meski akhirnya dicopot pada 2022.
Jelang Pilpres 2024, selaku Ketua Umum, Noel menyatakan dukungan kepada calon presiden Ganjar Pranowo dengan membawa gerbong JoMan dan membentuk Relawan Ganjar Mania.
Sial, Jokowi pecah kongsi dengan PDI-P. Akibatnya Noel menarik kembali dukungannya dari Ganjar dan beralih mendorong Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Setelah Prabowo resmi menjadi calon presiden, Noel membentuk Relawan Prabowo 08 kemudian membubarkan relawan Ganjar Mania.
Tidak itu saja, Noel sempat tercatat sebagai calon legislatif pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dengan Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimatan Utara. Noel belum beruntung. Perolehan suara 29.786, ternyata tidak cukup kuat menjadi karpet merah mengantarkan langkah Noel ke Senayan.
Kegagalan di Pileg, bukan akhir langkah Noel. Angin segar berhembus, Presiden Prabowo kemudian memberinya tanggungjawab sebagai Wamenaker mendampingi Menteri Yassierli pada Oktober 2024.
Sebagai Wamenaker, Noel tampil garang dan reaktif. Bahkan ia terjun langsung melakukan gebrakan dalam memperjuangkan nasib buruh yang tertindas.
Sebut saja pada April 2025, Noel berperan aktif dalam proses mediasi kasus penahanan ijazah 31 karyawan oleh pengusaha asal Surabaya. Pada bulan yang sama, Noel terbang ke Kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu perusahaan yang juga melakukan penahanan ijazah karyawannya.
Medio Juni 2025, Noel menggelar sidak ke sejumlah titik di Jakarta dan Tangerang. Tiap mendengar ada ijazah yang ditahan perusahaan, Noel langsung naik darah. Tidak hanya adu mulut, Noel siap adu jotos dengan “pengusaha ngeyel” yang tetap ngotot menahan ijazah karyawan dengan dalih tidak masuk akal.
Noel piawai dalam jurus “gruduk pengusaha bandel” ini terus menyusupkan kecemasan bagi kaum kapitalis. Tidak berlebihan jika Noel dijuluki “bouldozer” di Kementerian Ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Dari Plagiarisme ke Panggilan KPK: Karier Rektor USU Muryanto Amin yang Penuh Noda
Noel tidak berjalan sendiri. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengambil langkah strategis dengan menerbitkan surat edaran nomor M/5/HK.04.00/V/2025 yang menegaskan larangan penahanan ijazah dan dokumen pribadi milik pekerja oleh perusahaan.
Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan ini terbit bertepatan dalam momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2025.
BACA JUGA: Tiga Serangkai Kekuasaan di Sumut Mulai Terkuak: Rektor USU Terseret Pemeriksaan KPK
Naas, langkah Noel terhenti pada 20 Agustus 2025 malam. Ia tersangkut “pukat” KPK dalam operasi tangkap tangan di salah satu tempat di Jakarta. Noel menjadi orang pertama dalam jajaran kabinet Probowo yang tersandung KPK.
Apakh Noel pantas menyandang predikat sebagai pahlawan atau sebaliknya; ia terindikasi kuat sebagai seorang penjahat? Jawaban ada disudut hati. (KSC)








